Menkominfo Tutup infotainment

Menkominfo Tutup infotainment, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengaku menghormati keputusan ulama yang mengharamkan infotainment. Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dia mengetahui bahwa infotainment haram karena sering ngerumpi.

“Saya kemarin tanya kepada kepada Pak Amidan, apanya yang diharamkan? Katanya gibah-nya. Janganlah menghakimi dan merumpi, bicara keburukan orang,” terangnya di sela jumpa pers di Depkominfo, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Menanggapi pernyataan haram tersebut, sebagai menteri, Tifatul menghormati keputusan tersebut.”Saya menghormatinya. Mereka lah para ulama,” katanya.

Namun untuk lebih detilnya, Tifatul mengaku tidak mengetahui secara persis. Dia mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada para ulama tersebut.

Sebelumnya, PBNU mengeluarkan imbauan agar infotainment dihentikan karena lebih banyak melakukan gibah. Di dalam Islam, gibah adalah hal yang diharamkan.

Namun, pendiri infotainment di Indonesia Ilham Bintang bertanya infotainment mana yang dianggap gibah. Karena menurutnya, tidak semua infotainment melakukan gibah. Pada prinsipnya dia sepakat bahwa gibah tidak boleh dilakukan. Karena itu juga melanggar kode etik pers.

Karenanya, dia bertanya infotainment mana yang telah melakukan gibah. Jika memang ada, maka sebagai Sekjen Dewan Kehormatan PWI, dia mengaku siap memanggil dan memperingati infotainment tersebu. sumber http://celebrity.okezone.com/read/2009/12/29/33/289205/menkominfo-infotainment-haram-karena-ngerumpi