Mobil Pejabat Tinggi Polri Dibakar

Mobil Pejabat Tinggi Polri Dibakar ,Seorang wanita melakukan aksi nekat dengan membakar mobil sedan Toyota Camry milik Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Irjen Polisi Rismawan, di halaman Mabes Polri, Senin (28/12).

Pelaku pembakaran adalah Iras Tambunan yang mengaku sebagai guru di salah satu sekolah di Jakarta. Wanita setengah baya ini mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo sektiar pukul 11.30 WIB. Iras membakar bagian belakang atau bagasi mobil mewah tersebut dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan kemasan bekas botol air mineral

Aksi nekat itu dilakukan karena Iras mengaku kecewa dengan laporannya soal penghentian penyidikan kasus penganiayaan yang dialaminya tidak digubris oleh Mabes Polri.

Akibat kejadian tersebut, suasana di Mabes Polri langsung panik. Sejumlah mobil jenderal polisi lainnya yang diparkir di dekat mobil Rismawan, termasuk mobil Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wakhyono, langsung dievakuasi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Oegroseno mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Dia stres. Ngomongnya saja ngawur waktu ditanya penyidik," kata Oegroseno.

Sedangkan Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Sulistyo Ishak, membenakan Iras melaporkan pimpinan yayasan bimbingan belajar tempatnya mengajar dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena telah diberhentikan dengan sepihak (PHK).
Ditemui sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Iras mengaku bertanggung jawab dengan perbuatannya

Bawa Bensin
Iras masuk ke area Mabes Polri tanpa pengawasan petugas piket. Dia dengan tenang berjalan menuju pelataran parkir mobil pejabat tinggi Mabes Polri yang berada di dekat pintu masuk belakang ruang rapat utama (rupatama) sekaligus ruang kerja Kapolri.
Iras terlebih dahulu berhenti di bawah pohon di sekitar parkiran. Kemudian dia duduk di bawah pohon. Mungkin menganggap sepi, dia terus jalan ke mobi lalu mengeluarkan botol pelastik kemasan 1,5 liter berisi bensin dari dalam tasnya.

"Dia (Iras) menuangkan ban ke bodi belakang mobil ke atas dan ke bawah mobil. Habis itu dia menyakana korek yang dilemparkan ke mobil dan terjadilah kebakaran," kata saksi mata, Budi, yang bekerjas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mabes Polri. Akibatnya bodi bagian belakang, kaca, bagasi, dan roda sempat dijilat api yang telah disiram bensin. Api berkobar kurang lebih 15 menit sebelum berhasil dipadamkan anggoga polisi yang menggunakan pemadam dari gedung rRupatama. Berselang beberapa menit pelaku ditangkap polisi.
Sebatang puntung korek api didapati masih tertinggal di bagian kaca belakang atas mobil menjadi barang bukti untuk menjerat Iras.

Budi mengaku kaget karena tak menyangka cairan dituangkan Iras adalah bensin. "Saya langsung lari masuk ke mobil, menghidupkan mobil terus membawamobil pergi jauh untuk menyelematkan mobil pimpunan saya," lanjut Budi.

Berlarian
Hasil pantauan Persda Network, api menjalar cepat dan terus membesar membakar badan mobil. Beberapa wartawan yang melihat peristiwa berteriak dan berlari ke arah mobil untuk mengabadikan momen tersebut. Beberapa polisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Mabes Polri juga sontak panik, terlihat bingung hendak mengambil melakukan apa.

Sopir pribadi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono, sontak tanggap memberanikan diri masuk ke dalam mobil sedan yang parkir dekat mobil terbakar menghindari kebakaran. Mobil Kapolda Metro Jaya memang berada tepat di depan mobil yang dibakar tersebut. Ia memindahkan mobil sekitar 100 meter ke arah depan tempat parkirnya sebelumnya.
Kemudian, seorang PNS membawa alat pemadam kebakaran dari dalam gedung Rupatama dan segera memadamkan api yang semakin besar.

Kepanikan dan teriakan terus bersahutan mengiringi proses pemadaman. Beberapa anggota polisi sebelumnya sempat tunggang-langgang karena takut mobil akan meledak mulai menghampiri mobil membantu pemadaman.

Iras Pergi Dengan Santai
Menurut Budi, setalah Iras membakar mobil tersebut, wanita itu meninggalkan tempat kejadian perkara menuju piket utama. "Dia jalan santai seperti tidak bersalah," tuturnya. Budi pun meneriaki petugas Detasemen Markas (Denma) Mabes Polri yang berada di sekitar lokasi dan memberitahukan Iras pelaku pembakaran. Iras kemudian ditangkap. Wanita itu tidak melawan sedikit pun saat digelandang dua petugas menuju Rupatama Mabes Polri.

"Saya bertanggung jawab. Saya memang ingin membakar mobil itu," akunya. Alasan Iras membakar mobil mantan Kapolda Aceh tersebut karena laporannya ke Itwasum dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri tidak digubris. "Saya buat laporan tapi diblok terus," ujarnya. Laporan tersebut dilayangkan Iras karena dia merasa tidak pernah mendapatkan keadilan hukum dalam kasus tindak pidana yang dialaminya. "Saya dianiaya oleh Kim Suing di Jakarta Barat. Tapi kasus saya di hentikan (SP3) penyidik Polres Jakarta Barat," tuturnya.

Pengakuan Iras, dia dipecat dari pekerjaannya sebagai guru pada salah satu yayasan pendidikan. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas yayasan yang dimaksud. Iras juga tidak merinci hubungan antara Kim Suing dengan pemecatannya sebagai guru. Yang diungkapkan Iras hanya seputar kasusnya di SP3 sehingga dia praperadilan pada 2008 lalu namun kalah di pengadilan.
Iras tak berhenti di sana. Ia melaporkan tindakan penyidik Polres Jakarta Barat yang menghentikan penyidikan kasusnya ke Itwasum dan Paminal, yang kemudian tidak pernah digubris menurut pengakuannya.

"Saya tidak takut. Saya bertanggung jawab, " tandasnya sesaat sebelum digelandang masuk rupatama. Iras selanjutnya digelandang ke Polres Jakarta Selatan dan diperiksa. Barang bukti berupa 2 botol aqua dan korek telah diamankan. Tim identifikasi menyelesaikan proses identifikasi terhadap barang bukti dan sidik jari Iras. Mobil juga langsung dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua minggu sebelumnya, Iras pernah membawa kayu yang dibubuhi paku ke Mabes Polri. Iras sempat ditangkap petugas. Saat ditangkap wanita itu mengaku membawa kayu karena standar sepeda motornya rusak.
Dikembalikan
Namun Sulistyo membantah keterangan Iras. Dia menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Barat telah memproses dan mendudukkan kasus Iras tersebut secara profesional. "Berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan karena dinilai tidak memenuhi unsur. Kami coba penuhi unsurnya tapi tetap tidak terpenuhi. Lalu diputuskan dihentikan (SP3). Mungkin karena itu, untuk menyalurkan kekecewaannya karena seolah-olah kami tidak direspon dengan baik makanya dia melakukan tindakan itu," jelas Sulistyo.

Padahal, menurut Sulistyo, Propam Polri telah mengirim tim untuk menyelidiki kinerja penyidik Polres Jakarta Barat dalam menangani kasus tersebut setelah Iras melaporkan kinerja penyidik Polres Jakarta Barat ke Propam Polri. "Hasil tim menyatakan penanganan yang dilakukan sudah profesional dan didudukkan secara proporsional, " ujar Sulistyono.

Polri juga telah menangani laporan pengaduan Iras ke Propam dengan baik. "Tapi dia tidak puas juga. Padahal dia sudah mengajukan praperadilan dengan putusan pengadilan menilai penanganan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Barat sudah sesuai prosedur," tambah Sulis