Pakai Jilbab Saat Bekerja Di Pecat

Pakai Jilbab Saat Bekerja Di Pecat, Bank Indonesia (BI) cabang Malang memanggil Tanty Wijiastuti (36), karyawati BPR Bank Angga Kota Probolinggo yang menjadi korban pemecatan lantaran memakai jilbab saat bekerja. Pemanggilan itu untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa dirinya.

"Saya ditelepon oleh Pak Laksono. Katanya beliau dari BI Malang," kata Tanty Wijiastuti kepada detiksurabaya.com, Selasa (08/12/2009).

Menurut Tanty, BI Malang akan menjadi mediasi untuk menyelesaikan kasus dirinya dengan pihak managemen perusahaan yang telah memecatnya bekerja. "Katanya sih begitu. Makanya saya disuruh menghadap kesana. Dan saya disuruh masuk keja lagi," terang dia.
Selain memanggil dirinya, BI Malang juga pemanggilan pemilik BPR Bank Angga yang sekaligus sebagai Dirut, Angga Surya Wijaya.

Sementara itu, Direktur BPR Bank Angga, Anis Ihtiarti saat dikonfirmasi menjelaskan, jika pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Tanty Wijiastuti.

"Perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan," katanya kepada detiksurabaya.com di kantornya.

Anis juga membantah kalau perusahaannya telah menerapkan aturan soal larangan terhadap karyawan yang memakai pakain jilbab. "Kita hanya melakukan imbauan saja," kilahnya.

Dasar imbauan itu, kata dia, karena BPR Bank Angga bukan sebuah Bank Syariat, tetapi bank konvensional. "Memang saham BPR Bank Angga itu 95 persen milik non muslim. Sedangkan para nasabahnya sebanyak 96 persen berasal dari muslim," tambahnya.

Melihat prosentase itulah, BPR Bank Angga tidak pernah membeda-bedakan karyawan. "Selama ini kita tidak pernah membeda-bedakan, meskipun pemilik saham sebesar 95 persen milik non muslim," tegas Anis yang didampingi dua orang komisaris, Subakri dan Gatot serta Kepala Cabang BPR Bank Angga, Dwi Indrawati.

Diberitakan sebelumnya, Tanty Wijiastuti mengaku telah dipecat oleh pihak managemen perusahaan lantaran dia memakai pakain jilbab saat bekerja. Bahkan, Tanty melaporkan kejadian itu kepada Ketua MUI Kota Probolinggo.