Pencuri Semangka Dituntut hukuman 2 Bulan 10 Hari

Pencuri Semangka Dituntut hukuman 2 Bulan 10 Hari dalam Sidang lanjutan kasus pencurian Semangka dengan terdakwa Basar Suyanto (45) dan Kholil (49) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/12/2009). Dalam sidang itu keduanya dituntut dengan hukuman penjara selama 2 bulan 10 hari.
Dalam sidang yang hanya mengagendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, mereka didampingi oleh kuasa hukum keduanya, Nurbaidah. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Dwi Yulianto.


"Hal yang memberatkan adalah, perbuatan terdakwa merugikan orang lain, sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya, serta memiliki tanggungan keluarga," papar Dwi Yulianto

Menanggapi tuntutan tersebut, Nurbaidah mengaku akan memberikan pembelaan, sebelum majelis hakim yang dipimpin Roro Budiarti Setyowati membacakan putusan, Rabu besok. Sidang pembacaan putusan dipercepat karena pengadilan berdalih akan cuti Natal dan Tahun Baru 2010.

?Kita lihat saja besok,? ujar Nurbaidah seusai persidangan.

Sidang juga sempat diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kediri dari Universitas Kadiri, STAIN Kediri dan Tribakti. Mereka menggelar teatrikal tentang ketidakadilan hukum di Indonesia. Mereka juga sempat memecah buah semangka di depan Pengadilan Negeri Kediri.

Dalam orasinya ratusan mahasiswa ini menuntut penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat, revisi amandemen KUHP yang dinilai sudah usang, menolak kesewenangan para penegak hukum, mewujudkan hukum tanpa kekerasan, perbaikan mental penegak hukum yang korup, menolak politisasi hukum, dan mewujudkan supremasi hukum.

Aksi juga sempat diwarnai ketegangan dengan aparat yang menjaga jalannya sidang. Para mahasiswa ini meminta bertemu dengan Kepala PN Kediri namun tidak diizinkan polisi.

Sebagaimana diketahui, Basar dan Kholil yang merupakan warga kampung Wonosari, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini dituduh mencuri sebuah semangka milik Darwati, tetangganya. Keduanya sudah ditahan di Lapas II A Kediri selama dua bulan 15 hari.
Sumber Okezone