Gara gara Facebook warga surabaya tawuran

Gara gara Facebook warga tawuran, dua kelompok terlibat tawuran di Jl Pirngadi Surabaya, Jumat (11/12/2009) sekitar pukul 22.45 WIB. Mobil Toyota Avanza milik Steven Liang (23), warga Jalan Ploso Timur, hancur setelah kaca-kacanya dihantam paving stone. Steven juga terluka karena wajahnya dipukul dengan helm dan paving stone.

Peristiwa tawuran itu cukup menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, ajang perundingan untuk mendamaikan perseteruan Lia dan Rini, dua perempuan yang cukup lama bersahabat, itu berubah menjadi kisruh. Lia dan Rini, yang menjadi sumber masalah, saat tawuran berlangsung terlihat bersembunyi di sela pagar di Jalan Pirngadi. “Sewaktu pulang dari jalan-jalan kok ada ramai-ramai dan di situ ada dua cewek yang wajahnya ketakutan,” tutur Triawan, warga Bubutan.
Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara AKP Dolly A Primanto menjelaskan kronologi pemicu tawuran tersebut. Dikatakan, dalam sepekan terakhir, Lia, asal Simo Kwagean Buntu Lor, dan Rini terlibat saling ejek di Facebook. Lia kemudian mengadu kepada suaminya, Tonny Wijaya. Tonny kemudian menyampaikan hal tersebut kepada kakaknya, Paulus.

Setelah itu, kata AKP Dolly, Paulus yang hingga kini masih buron ganti memaki-maki Rini yang asal Ploso itu. Agar persoalan tidak berlanjut, keduanya sepakat damai dan bertemu di Jalan Pirngadi. Rini mengajak pacarnya, Steven Liang, naik mobil Toyota Avanza, sedangkan Lia datang bersama suaminya, Tonny, Paulus serta puluhan orang lainnya naik sepeda motor.

Begitu kedua pihak bertemu, tak diketahui siapa yang memulai, pertemuan itu mendadak berubah menjadi baku pukul yang diawali dengan cekcok mulut. Karena jumlah anggota kelompok tidak seimbang, Steven menjadi sansak hidup kelompok Tonny dan Paulus. Mobil Steven yang diparkir di tepi jalan juga turut menjadi sasaran amuk Tonny dkk.

Melihat tawuran itu, warga sekitar datang untuk memisah. Namun, beberapa orang yang merusak mobil berhasil kabur. Aparat Polres Surabaya Utara yang markasnya hanya berjarak sekitar 500 meter langsung datang ke lokasi.

Mengetahui kedatangan polisi, Tonny yang diduga ikut menghajar Steven bergegas mengambil motornya, Yamaha Mio Soul bernomor polisi L 6915 NH, dan langsung tancap gas ke arah timur. Namun, Tonny tak sadar laju sepeda motornya terganggu polisi tidur sehingga nyungsep di jalanan. Tonny yang dalam kecelakaan itu mengalami patah kaki, langsung ditangkap polisi, kemudian dilarikan ke RSU Dr Soetomo.

“Tonny kami tetapkan sebagai tersangka karena turut dalam perkelahian. Dia masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Surabaya Utara AKBP Djoko Hariutomo didampingi AKP Dolly A Primanto, Sabtu (12/12/2009).

Pascapenetapan Tonny sebagai tersangka, polisi kemudian menangkap Wahyuda Mokoagao (23), warga Setro. Di hadapan penyidik, Wahyuda mengaku beberapa kali memukul kaca mobil Steven. Wahyuda juga mengaku memukul Steven dengan helm. “Saya cuma ikut-ikutan saja,” elak Wahyuda.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Paulus sebagai buron karena turut terlibat dalam perkelahian. “Perdamaian yang dilakukan kelompok tersangka dan korban salah, karena dilakukan di tempat sepi. Kan ada polisi yang bisa menjadi mediator,” papar AKP Dolly