Makalah Manajemen Perusahaan Islam Dalam Perspektif Manajemen Strategis


Manajemen merupakan kebutuhan penting untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi. Manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana, prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya. Manajemen juga menunjukkan cara-cara yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Manajemen telah memungkinkan kita untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam rangka pencapaian suatu tujuan.


Manajemen memberikan prediksi dan imajinasi agar kita dapat mengantisipasi perubahan lingkungan yang serba cepat. Untuk mempermudah dan mendapatkan kepastian akan tercapainya tujuan tersebut, maka para ilmuwan berusaha mencari metode, sistem, teori untuk mencapai tujuan tersebut dan akhirnya dikenallah ilmu manajemen. Para ahli mendefenisikan manajemen dari berbagai segi. Dalam tulisan ini hanya diambil satu defenisi saja, yaitu : ”Proses tertentu yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber-sumber daya lainnya”. Defenisi tersebut menjelaskan bahwa dalam manajemen ada unsur tujuan, ada unsur orang dan ada unsur sumber-sumber alam. Faktor inilah yang dikelola secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan.

Dalam ilmu manajemen dikenal beberapa fungsi seperti perencanaan, perorganisasian, staffing, pengarahan dan pengawasan. Tulisan ini akan membahas salah satu aspek penting dalam manajemen organisasi bisnis (perusahaan), yaitu manajemen straregis yang dibahas menurut perspektif Islam. Jadi karena fokus bahasan makalah ini adalah pada organisasi perusahaan, maka aspek pembahasannya tidak lagi melulu pada manajemen operasional yang bersifat jangka pendek, fungsional dan rutin, namun lebih pada ”manajemen strategis”.

Manajemen IslamiSebagaimana dimaklumi, bahwa manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar ; planning, organizing, actuating dan controling dalam penggunaan sumberdaya organisasi.

Karena itu aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.Dalam konteks ini, Islam telah menggariskan bahwa hakekat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, salah seorang guru Imam Syafi’iy dan perawi hadits yang tsiqah dalam menafsirkan surah al-Muluk ayat 2 : ”Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Pengampun.”
Ia mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam.

Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong ahsan (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah Swt. Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi.

Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi,Sebagai kaedah berfikir, aqidah dan syari’ah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir dan beraktifitas, sedangkan sebagai kaedah amal, syari’ah difungsikan sebagai tolak ukur kegiatan organisasi. Tolak ukur syari’ah digunakan untuk membedakan aktivitas yang halal dan haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan oleh seorang muslim. Sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk menggapai keridhaan Allah Swt.

Atas dasar nilai-nilai utama itu pula tolak ukur strategis bagi aktivitas perusahaan adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri. Aktivitas perusahaan apapun bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal ini sesuai dengan kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”. (Hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah). Syari’ah adalah aturan yang diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya. Syari’ah tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal tersebut.

”Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiyah : 18)

”Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak (4) : 65)

”Apa saja yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah, maka ambillah) dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. (QS.Al-Hasyar : 7)


Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Manajemen Strategis Thomas L.Wheelen dan J.David Hunger mendefenisikan manajemen strategis sbb: ”Strategic management is that set of managerial decisions and actions that determine the long-run performance of corporation, it includes strategy formulation, strategy implementation dan evaluation”. (Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari formulasi strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi)


Menurut Gregory G. Dees dan Alex Miller :Strategic management is a process that combines three major interrelated acitivities : strategic analysis, strategic formulation and strategic implementation. (Manajemen strategi adalah suatu proses kombinasi antara tiga aktivitas, yaitu analisis strategi, perumusan strategi dan implementasi strategi)
Sedangkan William F.Glueck – Lawrance R.Jauch mendefenisikan managemen strategis sbb
:
Strategic management is a stream of the decisions and action which leads to the development of an effective strategy or strategies to have achieve objectives, the strategy management process is the way in which strategic determine objectives and make strategic decisions.(Manajemen strategi merupakan arus keputusan dan tindakan yang mengarah kepada perkembangan suatu strategi-strategi yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan.

Proses manajemen strategi ialah suatu cara dengan jalan bagaimana para perencana strategi menentukan sasaran untuk membuat kesimpulan strategi). Jika merujuk kepada defenisi-defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa defenisi manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup ;

1.Tahapan analisis lingkungan organisasi,
2. Formulasi Strategi,
3. implementasi strategi dan
4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan.

Menurut Faulker dan Johnson, manajemen strategis menekankan perhatiannya pada penempatan organisasi dalam kaitannya dengan lingkungan yang sedang berubah dan harapan-harapan yang akan dicapai. Ia mengatur dan menangani kerumitan dalam jangka lebih panjang dengan pokok masalah yang dapat dilihat dari segi organisasi secara menyeluruh dan mendasar demi kelangsungan hidup organisasi bisnis.Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam perspektif manajemen strategis, manajemen organisasi bisnis pada hakikatnya mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasiSelanjutnya perlu dikemukakan juga di sini model proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh Thomas L.Wheelen dan J. David Hunger.

Tahapan pertama dalam manajemen strategis adalah analisis lingkungan, yaitu tahapan yang berintikan pada analisis lingkungan eksternal dan internal organisasi. Aktivitas analisis ini kerap digabung dalam suatu kesatuan aktivitas yang lebih dikenal sebagai analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Hasil analisis SWOT akan menunjukkan kualitas dan kuantitas posisi organisasi yang kemudian memberikan rekomendasi berupa pilihan strategi generik serta kebutuhan atau modofikasi sumberdaya organisasi. Dengan demikian analisis lingkungan eksternal mencakup analisis lingkungan mkro dan lingkungan industri.Dengan demikian analisis lingkungan menjadi tiga level ditambah analisis internal tadi, yaitu analisis internal organisasi perusahaan.

Tahapan kedua adalah melakukan formulasi strategi. Formulasi ini ditujukan untuk menghasilkan nilai-nilai utama dan orientasi suatu strategi organisasi, strategi induk di tingkat korporasi (corporate strategy formulation) dan strategi fungsional (functional strategy formulation) Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik yang berisi rumusan holistik yaitu 1. Visi dan misi 2. Tujuan, 3. Sasaran dan 4. Strategi. Keempat unsur strategi induk ini merupakan pilar dalam formulasi strategi. Strategi merupakan rencana komprehensif untuk mencapai visi dan misi, tujuan dan sasaran. Keempat unsur strategi induk tersebut akan menjadi program bagi suatu perusahaan dalam mengembangkan misinya. Secacara visual unsur stratregi induk tersebut dapat digambarkan sebaga berikut :

Tahapan ketiga, implementasi strategi, Tahapan ini bertumpu pada 1. alokasi dan organisasi SDM 2. Kepemimpinan,budaya organisasi, hingga prosedur dan program. Aktivitas pertama mencakup distribusi kerja di antara individu dan kelompok kerja dengan mempertimbangkan tingkatan manajemen, tipe pekerjaan, pengelomp[okan bagian pekerjaan serta mengusahakan agar unit-unit itu menyatu seluruhnya dalam sebuah tim sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien. Aktivitas kedua meliputi aspek-aspek kepemimpinan efektif berikut pengambilan keputusan, kewenangan dan tanggung jawabnya serta budaya organisasi.

Aktivitas tersebut menjadi penting kaitannya dengan pembuatan prosedur dan program.Tahadapan paling akhir dari proses manajemen strategis adalah evaluasi dan pengawasan, yakni penilaian kinerja dan pengawasan yang berlanjut dengan berjalannya proses umpan balik. Penilaian kinerja dilakukan sesuai dengan prosedur organisasi yang dikembangkan, yakni dengahn mengacu pada tolak ukur dan operasional. Hal ini guna mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian strategi induk organisasi.

Apapun hasiulnya, akana menjadi rekomendasi masukan bagi perbaikan dan penyempurnaan stratregi dan implementasi berikutnya.Proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh dapat diterima dan diadopsi oleh Islam. Namun dalam prinsip dan karakter terdapat perbedaan mendasar dengan syari’ah Islam, sehingga dalam aplikasinya juga terdapat perbedaan. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional).

Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Dari asas sekularismen inilah, seluruh bangunan bisnis, kegiatan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi diarahkan pada hal-hal yang bersifat bendawi dan menafikan nilai ruhiyah serta keterikatan SDM organisasi pada aturan yang lahir dari nilai-pnilai syari’ah. Kalaupun ada aturan, tetapi semata-mata bersifat etik yang tidak ada hubungannya dengan konsekunesi pahala dan dosa. Berikut ini akan dikemukakan perbedaan bisnis Islami dan non Islami (konvensional).

manajemen strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen strategis konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. motivasi, 3 orientasi, 4. stratregi induk, 5. strategi fungsional operasi, 6stratregi fungsional keuangan, 7 strategi fungsional pemasaran. 8 strategi fungsional SDM dan 9. sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12. manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, dan 14.

Manajemen SDM.Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni :

1. Target hasil : profit materi dan benefit non-materi
2. Pertumbuhan : artinya terus meningka
3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin
4. Keberkahan atau keridhaan Allah

Dari keempat hal tersebut, hal yang membedakan orientasi manajemen strategis persepektif syari’ah dengan konvensional adalah pada orientasi pertama, target hasil dan orientasi ke empat, keberkahan dan keridhaan Allah. Hal ini menjadikan orientasi stratregis perusahaan melulu mengejar keuntungan duniawi saja, dan mengabaikan aspek keridhaan Allah Swt.Membangun Perusahaan bernuansa Islami Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik. Ia berisi rumusan holistik : visi, misi, tujuan dan sasaran yang menerjemahkan orientasi perusahaan.

Strategi induk pada dasarnya rencana strategis untuk melihat sisi organisasi 5,10 atau 20 tahun mendatang. Berfikir startegis akan membawa cakrawala jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau kemarin. Rencana jangka panjang ini sangat diperlukan sebagai barometer atau petunjuk arah aksi organisasi yang dikaitkan dengan kemampuan dan peluang yang ada. Itulah juga sebabnya penerapan syari’ah dalam manajemen strategis nampak jelas pada isi strategi induk yang mencakup visi, misi dan tujuan.

Visi adalah cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan organisasi. Visi memberikan suatu deskripsi atau uraian mengenai apa yang akan dicapai (tujuan) perusahaan di masa depan. Pernyataan visi menjawab pertanyaan, akan menjadi sosok perusahaan seperti apa dalam lima tahun mendatang. Visi tidak harus diuraikan secara teknis keuangan atau pemasaran. Visi dimaksudkan untuk memberikan suatu deskripsi yang luas mengenai perusahaan akan menjadi seperti apa di masa depan. Visi bukan sekedar impian semata, bukan suatu harapan yang tidak berdasarkan apa yang diinginkan, tetapi merupakan suatu gambaran yang realistik tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Visi menyatakan organisasi ingin menjadi seperti apa dan kemana harus diarahkan. Arah ini mungkin didasarkan atas data masa lampau berupa kecendrungan (trend) atau tentang apa yang dicapai oleh pihak lain dan apa yang mungkin dicapai oleh organisasi yang telah didirikan.Untuk membentuk dan membangun visi perlu diperhatikan tiga hal yang mungkin bisa menggagalkan :

1. Gagal mempunyai visi yang asli (genuine vision), bersifat menantang (challenge) dan sekaligus realistic
2. Gagal mengkomunikasikan visi
3. Gagal menyatukan dukungan setiap orang Untuk membantu menyukseskan pencapaian visi,

perhatikan contoh berikut dan delapan ciri pernyataan visi yang efektif dari Tom Peters.

1. As we accompolish our mission, CanadianNasional Rail will be a long term business success by being : Close the our customer, First in service, firt in quality, first in qualiality, first in safety, environmentally respondensible, cost competitive and financially sound, and challenging place to work.

2. In order position them selves to be more competitive and more focused on customer’s needs Florida & Power & Light Company Sharpen theit vision 1991, to be more specific and more tangible. We will be the preferred provider of safe, reliable, and cost effective products and services that satisty the electricity relateds needs of all curtomer segmens.

Adapun delapan ciri pernyataan visi ialah :

1. Effective visions are inspiring
2. Effective visions are clear and challenging and excellence
3. Effective visions are make sence in the market place and by stressing flexibility and execution, stand the test time.
4. Effective visions must be stable but constanly challenge and change at the margin. The vision must act as a compass in a wild and stormy sea and like a compass it loss it value if it’is not adjusted to take account of its surroundings
5. Effective visions are baecons, and controls when all else is up for graps.
6. Effective visions are airmed at empoering our own people first, customer second
7. Effective visions prepare for the future but honor the past8. Effective visions are lived in details not broad strokes. A Vision is concise, en compasing, a picture of sustaining axellencee in major market.

Dalam pencapaian suatu visi, pimpinan sangat berperan dan benar-benar menjadi panutan dari segala perilaku dan tindakannya, khususnya untuk pencapaian tujuan suatu organisasi (perusahaan) harus konsisten sepanjang masa.Misi merupakan yang menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan fungsinya dalam masayarakat atau lingkungan. Dalam bentuk yang sederhana pertanyaan misi menjawab, aktivitas apa yang akan dilakukan organisasi agar sosok yang diharapkan tadi (dalam visi) dapat terwujud.Dalam membuat dan melaksanakan pernyataan misi, setidaknya ada enam poin aturan yang harus diperhatikan :
1. Jagalah agar pernyataan tetap sederhana, tidak harus pendek tetapi sederhana
2. Memungkinkan masukan dari seluruh SDM (kru) perusahaan
3. Orang luar bisa mendatangkan kejelasan dan perspektif yang segar ke dalam proses penulisan pernyataan misi
4. Susunan kata-kata seharusnya mencerminkan kepribadian perusahaan atau ingin menjadi apa perusahaan ini
5. Berbagilah cara pernyataan misi secara kreatif sebanyak mungin. Jagalah agar pernyataan misi berada di hadapan setiap orang
6. Mengandalkan pernyataan misi sebagi bimbingan.

Tantang pernyataan misi terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka mematuhi prinsip-prinsipnya. Manajemen harus mengatakan dan menghayatinya.
Sementara tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui eksistensi operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pernyataan misi. Sebagai konsekuensi ditetapkannya visi, misi dan tujuan, maka dalam strategi induk juga ditetapkan kebijakan berupa acuan standar atau tolak ukur strategis dan operasional bagi perjalanan organisasi.

Tolak ukur strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang dianut organisasi. Sementara tolak ukur operasional lebih bersifat kuantitatif dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan atau analisa bersama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berdasarkan nilai-nilai utama, maka visi, misi dan tujuan suatu perusahaan, baik secara eksplisit maupun implisit hendaknya menggambarkan orientasi strategis perusahaan.

Dengan demikian, visi yang diusung adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana para pengeloalanya dalam melaksanakan suatu kegiatan bisnis tertentu yang selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam dalam rangka meraih keridhaan Allah Swt. Misi dan tujuannya adalah bahwa keberadaan perusahaan pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang memberikan keuntungan secara halal dan thayyib. Dalam hal pembinaan SDM perusahaan, bagaimana mewujudkan SDM yang memiliki kepribadi melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami serta profesional, yakni kafa’ah,n himmaltyul a’mal (beretos kerja tinggi) serta amanah. Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut.

Karena syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Visi, misi dan tujuan serta kedua tolak ukur di atas akan tampak pada corporate culture dan implementasi strategi berikutnya. Syari’ah sebagai tolak ukur strategis akan menjadi koridor bagi seluruh aktivitas keorganisasian segenap SDM perusahaan. Adapun tolak ukur operasional, sesuai dengan sifatnya, maka disepakati berdasarkan kebutuhan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan perusahaan. Tolak ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni :
Specifik ; sesuartu yang unik, khasMeasurable ; sesuatu yang dapat diukur, kuantitatifAttainable ; sesuatu yang dapat dicapaiRealistic ; sesuatu yang raelistisTimely basic ; berorientasi waktu.

Bila strategi induk telah berhasil ditetapkan, yang berisi enam sebab mengapa visi dan visi sebagian organisasi menjadi tidak efektif seperti yang ditulis oleh Faisol, penting untuk diperhatikan.

Menurut Jones dan Kahaner, ada enam peraturan untuk menulis dan melaksanakan pernyataan misi
1. Jagalah agar pernyataan tetap sederhana. Tidak harus pendek, tetapi sederhana
2. Memungkin masukan dari seluruh SDM perusahaan
3. Orang luar biasa mendatanhgkan kejel;asan dan perspektif yanag segar ke dalam proses penulisan pernyataan misi
4. Susunan kata-kata seharusnya mencerminkan keprobadian perusahaan atau mencerminkan ingin jadi apa perusahaan itu.
5. Berbagilah pernyataan misi dengan cara krteatif sebanyak mungkin dan dalam bahasa sebanyak yang diperlukan. Jagalah pernyataan misis agar tetap berada di hadapan setiap orang
6. Mengandalkan pernyataan misi sebagai bimbingan. Tantanglah pernyataan misi terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka mematuhi prinsip-prinsipnya.

Manajemen harus mengatakan dan menghayatinya. Berikut ini dikemukakan contoh-contoh pernyataan misi dari berbagai perusahaan :

Implementasi Strategis Implementasi strategi merupakan realisasi dari strategi yang telah dipilih. Strategi yang telah dipilih harus dapat dilaksanakan secara konsisten dan untuk itu perlu dibangun suatu struktur organisasi yang relevan, anggaran yang memadai, sistem yang jelas dan kemampuan para pengelolanya. Pelaksanaan strategi akan mencapai sukses apabila :

1. Adanya kemampuan manager untuk menggerakkan orang secara simultan
2. Pengorganisasian perusahaan harus mencerminkan strategi dan tujuan perusahaan
3. Adanya motivasi yang tinggi
4. Terciptanya budaya yang menggambarkan rasa kesetiakawanan positif yang berkesinambungan
5. Adanya suatu sistem yang jelas untuk mengubungkan stratregi-strategi dengan rencana-rencana implementasi, sehingga strategi yang telah dipiliuh itu tidak tinggalk di atas kertas saja, tapi dilaksanakan.

Keberhasilan McKinsey dalam mengelola perusahaanya dalah karena usahanya dalam mengembangkan konsep ”The 7-S Framework”. Kerangka dasar tesisnya ini adalah bahwa manajer yang berhasil itu harus mengakui bahwa implementasi yang efektif mencakup hubungan yang konsisten dari 7 faktor, yaitu struktur, style, staff, system, skills, strategy dan superordinate goals. Secara visual dapat digambarkan sebagai berikut :
”The 7-S Framework Keterangan :Share value : adalah nilai-nilai etik yang menjadi bagian terpenting yangmewarnai nilai-nilai yang lain. Nilai-nilai ini disebar luaskan kepada para kru (orang orang yang bekerja) di perusahaan. Penerapan nilai-nilai (moralitas dan kebaikan) dipercaya menjadi perekat keselarasan sdan keharmonisan bukan saja bagi share holder tetapi juga stakeholder
Strategy : Seperangkat kegiatan (aktivitas) untuk mencapai tujuan (goal).
Structure : Suatu kerangka organisasi dan oragnisasi dan informasi yangmenunjukan tentang laporan-laporan dan tugas-tugas danbagaimana keduanya dapat berintegrasi
System : Suatu proses tentang bagaimana suatu organisasi beroperasi setiap harinya, misalnya tentang sistem informasi , sistem anggaran belanja, proses produksi, sistem kontrol untuk kualitas dan sistem pekerjaan atau penampilan perusahaan.
Style : Bagaimana para manejer mengalokasikan waktu dan perhatiannya serta bagaimana mereka bertingkah laku untuk lebih mementingkan menjalankan manajemen daripada mengatur manajemen (lebih penting bekerja daripada cuma bicara)
Staff : Bagaimana proses para manajer membantu mengembangkan perusahaan dan membentuk suatu manajemen dasar yang bernilaiSkills : Keterampilan yang dimiliki oleh para personil perusahaan.

Sistem 7-S ini memberikan 4 gagasan penting :

1. Faktor yang beraneka ragam akan mempengaruhi kemampuan organisasi dalam melakukan perubahan.
2. Ke 7 variabel itu saling berhubungan/terkait satu sama lain dan suatu hal yang mustahil akan mencapai kemajuan jika tidak terkait satu sama lainnya
3. Banyak strategi yang telah dirancang rapi, tapi mengalami kegagalan. Ini disebabkan karena manajer-manajer yang burang memperhatikan 7 variabel S tersebut.

4. Hal ini tidaklah berarti bahwa hanya 7 faktor tersebut yang dipentingkan, karena pada suatu waktu tertentu bisa saja terdapat faktor lainnya.

Dapat dikatakan bahwa ke 7 S di atas tidaklah mutlak, amat tergantung pada organisasi perusahaan dan tergantung pada siatuasi-sotuasi yang kadang sering berubah. Perlu diketahui bahwa keberhasilan di dalam melaksanakan strategi tidak sekedar merubah struktur, melainkan akan ada kemajuan-kemajuan dari variabel sentral yang fungsional kepada struktur desentral yang divisional.

Prinsip-prinsip Implementasi Strategis. Agar suatu oraganisasi bisnis dapat berjalan sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan sejumlah prinsip sebagai pedoman pelaksanaan. Terdapat tujuh prinsip organiasasi yang dianggap penting, yaitu :

1. Perumusan tujuan. Organisasi haruslah memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan yang terakhir dari visi dan misi yang gamblang serta berada dalam kendali nilai utama organisasi, akan menjadi pedoman yang mantap bagi anggota, terutama dalam menentukan langkah-lankah rasional yang harus ditempuh.

2. Kesatuan Arah. Dalam setiap struktur organisasi pasti terdapat pemimpin atasan dan anggota/bawahan. Setiap bawahan hanya akan memiliki satu atasan. Bawahan hanya menerima perintah dan bertangung jawab kepada atasannya. Kesatuan arah yang berpangkal dari kesatuan visi organisasi akan membawa seluruh SDM organisasi kepada kesatuan langkah guna mewujudkan tujuan organisasi.
3. Pembagian kerja. Langkah-langkah konkrit yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi selanjutnya perlu dibagi dalam beberapa kelompok aktivitas. Sehingga setiap bagian atau unit kerja mengetahui secara jelas wewenang dan tanggung jawab yang diembannya. Agar berjalan dengan baik, pembagian kerja harus memenuhi syarat, the right man on the right place. Melalui penempatan sumberdaya manusia yang sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing akan mendorong tercapainya efisisensi kerja.

4. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab adalah prinsip berikutnya yang harus dilakukan setelah pembagian kerja. Hal ini dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan semua kewenangan dan tanggung jawabnya. Tentu Saja dalam pelaksanaan pendegasian ini perlu memperhatikan aspek keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab pekerjaan agar tercipta mekanisme kerja yang sehat. Pada gilirannya pendelegasian wewenang yang baik juga akan memotivasi bahwahan untuk lebih percaya diri, bekerja lebih baik, kreatif dan bertanggung jawab.

5. Kordinasi. Pelaksanaan wewenang setiap bagian tentu akan terkait dan memperngarui bagian yang lain. Karena itu diperlukan kordinasi antar bagian. Prinsip ini menjadi penting, mengingat dalam prakteknya, kerap ditemukan kasus di mana suatu bagian tanpa sadar menjadi lebih mementingkan bagiannya sendiri.

6. Tingkat pengawasan. Guna memudahkan pengawasan, penyusunan struktur organisasi harus dilakukan dengan memperhatikan tingkat-tingkat pengawasan secara struktural.

7. Rentang Manajemen. Efektivitas dan efisiensi pengemndalian bawahan dipengaruhi oleh rentang manajemen (rentang kendali), yakni beberapa bawahan langsung yag dapat diawasi secara efektif dan efisien yang jumlahnya bertgantung pada kondisi yangdihadapi.

Di samping itu juga terdapat rantai komando, yaitu level hirarki pembuatrahna keputusan. Ada sejumlah pendapat berkaitahn dengan span of control atau kemampuan seorang pemimpin untuk mengawasai bawahannya secara efektif. Hardjio berpendapat hanya 5-10 orang bawahan, sedangkan Handoko (1984) menyatakan 3 – 8 orang bawahan.5. Jenis-jenis Organisasi Bisnis Islam, dapat dirujuk konsep syirkah sebagai usaha bersama (perseroan) berikut macam-macamnya dalam perspektif Islam. Hal ini sangat dibutuhkan dalam aplikasi bisnis Islami. Juga mengingat seluruh jenis perseroan konvensional yang ada sekarang ini tidak ada satupun yang luput dari pengaruh faham kapitalisme-sekulerisme.

Pembahasan detail tentang ini dapat dilihat selanjutnya dalam Wahbah Az-Zuhaily (1997), an-Nabhani (1996), dan Shiddiqi (1996).dan Afzalur Rahman
Syirkah ada dua macam :

1. Syirkah Amlak ; yaitu dua orang atau lebih memiliki benda/harta, yang bukan disebabkan akad syirkah. Perkongsian pemilikan ini tercipta karena warisan, wasiat, membeli bersama atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu asset oleh dua orang atau lebih.

2. Syirkah ’Ukud, yaitu transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk berserikat dalam permodalan dan keuntungan . Syirkah (’ukud) adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyetorkan modal dalam jumlah yang sama atau berbeda sesuai kesepakatan. Pencampuran modal tersebut digunakan untuk pengelolaan proyek/usaha yang layak usaha dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pembagian keuntungan akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang telah disetujui dalam akad. Dalam bisnis syari’ah terdapat lima jenis syirkah yang berkembang dalam praktek bisnis Islam.

1. Syirkah MudharabahMudharabah adalah pemilik modal menyerahkan hartanya kepada pekerja (amil) untuk diperdagangkan dan mereka berkongsi keuntungan, dengan syarat-syarat yang telah mereka sepakati bersama. Adapun kerugian ditanggung oleh pemilik modal saja. Sedangkan mudharib tidak menanggung kerugian, tetapi ia rugi tenaga dan pikiran saja. Shahibul Kanzi mendefinisikan mudharabah sebagai perkongsian di bidang harta dan tenaga

2. Syirkah ‘Inan, Adalah kontrak antara dua orang atau lebih. Setiap pihak memberikan suatu porsi dari keseluruhan dana dan berpartisipasi dalam kerja. Kedua pihak berbagi dalam keuntungan dan kerugian sebagaimana disepakati di antara mereka. Namun porsi masing-masing pihak, baik dalam dana, hasil kerja maupun bagi hasil berbeda, sesuai dengan kesepakatan mereka.

3. Syirkah Mufawadhah Adalah dua orang atau lebih melakukan serikat bisnis dengan syarat adanya kesamaan dalam permodalan, pembagian keuntungan dan kerugian, kesamaan kerja, tangunggung jawab dan beban hutang. Satu pihak tidak dibenarkan memiliki saham (modal) lebih banyak dari partnernya. Apabila satu pihak memiliki saham modal sebasar 1000 dinar, sedangkan pihak lainnya 500 dinar, maka ini bukan syirkah mufawadhah, tapi menjadi syirkah inan. Demikian pula aspek-aspek lainnya, harus memiliki kesamaan.

4. Syirkah ’Amal/abdan Adalah kontrak kerkasama dua orang atau lebih untuk menerima pekerjaan secara bersama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu, seperti tukang jahit, tukang besi, tukang kayu, arsirtek, dsb. Misalknya, dua pihak sepakat dan berkata, ” Kita berserikat untuk bekerja dan keuntungannya kita bagi berdua”. Syirkah ini sering disebut juga syirkah abdan atau shana’iy.

5.Syirkah Wujuh Adalah kontrak biusnis antara dua orang atau lebih yanag memiliki reputasi dan prestise baik, di mana mereka dipercaya untuk mengembangkan suatu bisnis tanpa adanya modal. Misalnya, mereka dipercaya untuk membawa bartang daganagan tanpa pembayaran cash. Artinya mereka dipercaya untuk membeli barang-barang itu secara kredit dan selanjutnya memperdagangankan barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka berbagi dalam keuntugan dan kerugian berdasarkan jaminan supplyer kepada masing-masing mereka. Oleh karena bisnis ini tidak membutuhkan modal, maka kontralkini biasa disebut sebagai syirkah piutang.

Struktur Organisasi Bisnis Struktur organisasi merupakan alat manajemen untuk mencapai suksesnya pelaksanaan strategi. Struktur organisasi dapat menggambarkan :

1. Aktivitas kerja masing-masing unit dalam organisasi
2. Hubungan di antara masing-masing unit aktivitas
3. Jenis-jenis job masing-masing kelompok
4. Menentukan wewenang dan tanggung jawab masing-masing unit
5. Memperoleh koordinasi antara masing-masing unit.

Dalam bahasan bentuk dan struktur organisasi perlu dipahami konsep line authority (wewenang lini), staff authority (wewenang staf) dan functional authority (wewenang fungsional). Wewenang lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya tujuan organisasi. Wewenang staf merupakan wewenang untuk membantu agar orang yang memiliki wewenang lini bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan organisasi. Wewenang fungsional ialah wewenang yang diberikan kepada seseorang atau departemen untuk dapat mengemabil keputusan mengenai hal-hal yang berada di departemen lain. Wewenang-wewenang tersebut membentuk hubungan-hubungan yang akan membedakan apakah organisasi tersebut akan menjadi organisasi lini, lini dan staf dan fungsional serta matriks. Penjelasan-penjelasan berikut akan memaparkan bentuk-bentuk organisasi tersebut.

1. Line Organization Bentuk organisasi lini dicirikan oleh skala organisasi yang masih kecil, jumlah personil yang terlibat masih sedikit, spesialisasi belum ada atau masih sedikit, pemilik biasanya menjadi pimpinan tertinggi dan hubungan antara pimpinan dan bawahan bersifat langsung. Inilah bentuk organisasi tertua yang disesain oleh Henry Fayol. Bentuk organisasi ini dinilai memiliki sejumlah keunggulan dan kelemahan. Keunggulannya antara lain,

1. Kesatuan komando terjamin amat baik,
2. Proses penga,bilan keputusan erlangsung sangat cepat, karena jumlah SDM masih sedikit dan terbatas,
3. Rasa solidaritas di antara karyawan umumnya tinggi, karena mereka biasanya saling kenal.

Sedangkan kelemahannya.

1.Maju mundurnya organisasi cenderung tergantung pada satu orang,
2. Kesempatan karyawan untuk berkembang sangat terbatas,
3. Pemimpin cendrung dan berpeluang untuk otoriter.

2.Line and Staff Organization.

Selanjutnya bentuk organisasi yang kedua ialah organisasi lini dan staf (line and staff organization). Bentuk ini biasanya untuk organisasi yang berskala besar, jumlah SDM yang banyak dan spesialisasi kru sudah ada. Bentuk ini didesain oleh Harrington Emerson. SDM/unit kerja yang ada terbagi dua kelompok :


1. Kelompok orang (unit kerja ) yang melaksanakan tugas organisasi disertai dengan wewenang dan berhak memberi perintah dan mengambil keputusan akhir

2. Kelompok staf atau pembantu, yaitu unit kerja yang berfungsi sebagai penunjang. Contoh kelompok staf adalah orang-orang pada sekretariat, bagian perlengkapan atau departemen penjualan pada saat diminta pendapatnya mengenai pengepakan oleh Departemen produksi, maka pada saat itu dep[artemen penjualan berfungsi sebagai staf.

Bentuk organisasi ini memiliki sejumlah keuanggulan dan kelemahan. Adapun keunggulannya adalah,

1. Adanya job description yang jelas,
2. Spesialisasi pekerjaan dapat berkembang dan memberi kesempatan bagi pengembangan kru (karyawan),
3. Disiplin kerja cukup tinggi.

Sedangkan kelemahannya adalah,
1.Pelauang potensi konflik dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya.

3.Line and function organization

Bentuk organisasi ini adalah seperti gambar berikut : Dalam struktur organisasi ini, terdapat hubungan wewenang lini dan fungsional. Struktur fungsionalnya banyak dijumpai pada perusahaan yang memiliki produk tunggal atau lini produk terbatas. Cirinya adalah skala organisasi yang besar, jumlah kru yang besar, aktivitas sudah sangat terspesialisasi. Misalnya departemen keuangan dengan kewenangan menetapkan prosedur keuangan, juga terdapat pada departemen-departemen lainnya. Dalam struktur ini, departemen keuangan melakukan wewenang fungsionalnya, yakni melaksanakan fungsi keuangan melalui prosedur yang telah ditetapkannya itu pada semua departemen. Sementara secara internal, kepala de[artemen keuangan juga memiliki hubungan lini dengan seluruh stafnya.

Dalam interaksi kesehariannya, keseluruhan hubungan wewenang, baik lini, fungsional maupun staf, umunya dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar, sehingga kadang sulit untuk membedakan secara tegas penggunaan bentuk organisasi secara konsisten. Semua itu tergantung pada wewenang yang dijalankan. Sebagaimana dalam bentuk-bentuk organisasi yang lain, bentuk organisasi ini, juga memiliki keuanggulan dan kelemahan. Keunggulannya adalah,

1.Adanya pembagian tugas yang jelas,
2. Spesialisasi dalam pekerjaan dapat berkembang pada tahap berikutnya memberi kesempatan bagi pengembangan karyawan (kru),
3.Disiplin kerja cukup tingi. Sedangkan kelamahannya adalah membawa potensi konflek dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya.


Kepemimpinan Menurut Goetsch dan Davis (1994, p.192), kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan motivasi dan semangat orang lain (anak buahnya) agar bersedia dan memiliki tanggung jawab terhadap usaha mencapai tujuan organisasi. Menurut Drucker (1992, p.122) ,

ciri-ciri pemimpin sebagai berikut :
1. Pemimpin menentukan dan mengungkapkan misi organisasi secara jelas
2. Pemimpin menetapkan tujuan, prioritas dan standar
3. Pemimpin lebih memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab daripada suatu hak istimewa dalam kedudukannya sebagai pemimpin.
4. Pemimpin bekerjasama dengan orang-orang yang berpengatahuan dan tangguh sereta dapat memberikan konstribusi pada organisasi
5. Pemimpin memperoleh kepercayaan, respek dan integrasi.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan sangat terkait kuat dengan masuliyah, yakni tanggung jawab, tidak saja tanggung jawab kepada manusia tetapi juga akepada Allah Swt. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw bersabda,”Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap memimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu ) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dab ia akan berttanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya” (H.R.Bukhari, Muslim, Abu Daud, Rtarmizi dari Ibnu Umar)

Implementasi dari fungsi kepemimpinan di atas dapat dijabarkan dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar (fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar ma’ruf nahi munkar.

Prosedur, Program dan Anggaran Menurut Waller, tugas prosedur adalah memastikan bahwa di seluruh organisasi semua orang mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dan bekerja sebagaimana semua orang bekerja. Namun harus dicatat, bahwa prosedur juga bukanlah uraian pekerjaan. Prosedur harus mengungkapkan :-Bagaimana semua aktivitas manajemen dilaksanakan-Siapa yang akan melaksanakan aktivitas-Bagaimana aktivitas didokumentasikan-Instruksi tempat kerja yang diperlukan untuk referensi.
Di berbagai perusahaan banyak contoh prosedur yang biasa digunakan diantaranya :-

Prosedur manajemen Kerja- Prosedur pengeluaran dana- Prosedur evaluasi kegiatahn manajemen- Prosedur rekruitmen SDM- Prosedur pendidikan pelatihan- Prosedur penelitian dan pengembangan- Prosedur pengadaan barang dan jasa- Prosedur pelayanan pelanggan- Prosedur kerjasama dan kemitraan- Prosedur pembuatan rencana kerja- Prosedur pembuatan anggaran- Prosedur evaluasi program kerja- Prosedur pengukuran dan pemantauan hasil kerja- Prosedur pengelolaan arsip- Prosedur audit internal- Prosedur pengendalian dokumen dan data- Prosedur pembuatan program baru Pembuatan prosedur yang baik tentu membutuhkan waktu dan usaha, guna memenuhi ruang lingkup yang dikehendaki layaknya sebuah prosedur. Untuk memperjelas ruang lingkup tersebut, dapat dilihat gambar berikut.

Berdasarkan prosedur yang ditetapkan, disusunlah program. Secara sederhana program yanag dimaksud adalah program yang memenuhi tolak ukur SMART (Specifik, Measurable, Attainable, Realistic, dan Timely Basis). Dalam perencanaan program perlu diperhatikan poin berikut :

1. Penanggung jawab dan personil yang terlibat dalam pembuatan program baru harus ditentukan.
2. Fungsi-fungsi yang terlibat dalam program harus dipastikan memahami perannya. Fungsi-fungsi lain bila dilibatkan harus dikordinasikan secara tertib dan tercatat
3. Perencanaan program harus diawali dengan menetapkan tujuan dan persayaratan atau kriterianya. Persyaratan dapat berasal dari hasil evaliuasi sebel;umnya. Masukan dari konsumen (customer), tinjauan hukum daan persayatan lain yang relevan
4. Perlu ditentukan pula tata cara verifikasi dan evaluasi terhadap nilai pelaksanaan program
5. Perlu perencanaan anggaran biaya. Aktivitas penyusunan anggaran ini merupakan bagian penyusunan perencanaan jangka pendek (tahunan) dalam bidang biaya. Dengan menetapkan anggaran dapat diketahui sasaran profit juga pertumbuhannya. Penyusunan anggaran juga merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan strategi yang telah diformulasikan sebelumnya. Dapat dipahami, jika strategi tidak didukung anggaran yang memadai, strategi tersebut besar kemungkinan akan berubah menjadi seonggok dokumen sejarah belaka. Semua hal di atas dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya dalam sub kajian ini kita membicarakan penganggaran. Penganggaran adalah perumusan rencana dalam angka-angka untuk periode tertentu di masa depan.

Dengan demikian, anggaran adalah laporan tentang hasil-hasil yang diantisipasikan dalam angka keuangan-seperti dalam anggaran penghasilan dan pengeluaran serta anggaran modal atau dalam istilah yang non keuangan-seperti dalam anggaran jam tenaga kerja langsung, bahan baku, volume penjualan fisik atau produksi unit. Dengan menyatakan perencanaan dalam angka-angka dan memecahkannya dalam komponen-komponen yang cocok dengan struktur organisasi, anggaran menghubungkan perencanaan dan membolehkan pendelegasian kekuasaan dan wewenang tanpa hilangnya pengasawan.

Pengendalian Strategi Tahapan keempat kerangka manajemen strategis adalah pengendalian strategi yang terdiri dari evaluasi dan pengawasan (pengendalian). Menurut Stoner pengawasan atau pengendalian adalah suatu upaya sistimatis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan target yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisisen guna tercapainya tujuan perusahaan. Pengendalian strategi merupakan suatu upaya sistimatis dalam mengukur tingkat keberhasilan atau pencapaian target baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengendalian strategi ini terdiri atas langkah-langkah berikut.

Langkah pertama adalah menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja, agar manejer mengetahui perkembangan yang terjadi dalam perusahaan, tanpa perlu mengawasi setiap langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Langkah kedua adalah mengukur dan mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan. Pengukuran prestasi kerja hendaknya dilakukan dengan pandangan jauh ke depan, sehingga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dapat diketahui lebih dahulu( sedini mungkin)Langkah ketiga adalah membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer menilai bahwa segala sesuatunya berada dalam kendali.Langkah keempat adalah mengambil tindakan koreksi. Proses pengendalian tidak sempurna, jika tidak diambil tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi. Jika standar ditetapkan untuk mencerminkan struktur organisasi dan prestasi diukur dengan standar ini, maka pembetulan terhadap penyimpangan dapat dipercepat, karena manajer mengetahui dengan cepat aspek mana yang harus dikoreksi.Di bawah ini bagan standar pengukuran prestasi kru perusahaan

:
Dalam perspektif syari’ah, Islam merupakan asas kendali yang utama, baik organisasi, kelompok maupun individu. Ini dikarenakan, penetapan Islam sebagai nilai utama merupakan kebijakan utama pimpinan organisasi untuk menjamin keberkahan organisasi bagi seluruh SDMnya yang dilakukan sebelum penetapan orientasi stratregis berikut strategi derivasinya. Ukuran perestasinya adalah ketaatan kepada syariat Islam. Maksudnya semua aktivitas SDM organisasi harus dijalankan dalam koridor ketaatan kepada syari’ah Islam. Sebaliknya bila aktivitas SDM menyimpang dari syari’ah Islam, maka aktivitas tersebut dikategorikan sebagai kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syari’at. Imbalan tertinggi prestasi SDM organisasi jika melakukan ketaatan terhadap syariat Islam dalam konteks organisasi, kelompok maupun individu, tiada lain adalah pahala keberkahan. Sejalan dengan tujuan sbelumnya, implementansi ketaatan pada konteks organisasi tercermin dari semua kebijakan organisasi yang dibangun dari nilai utama organisasi, yakni Islam.

Kebijakan organisasi yang menjaga setiap masukan, proses manajemen dan out put agar terhindar dari tindakan kezaliman, bebas dari barang dan jasa yang haram, bebas dari korupsi, peniupuan, riba, judi, pemberian hadiah (komisi) yang dilarang merupakan sejumlah contoh implemnetasi ketaatan. Begitu juga dengan kebijakan perusahaan untuk mengedepankan profesionalisme kerja, yakni agar setiap SDM memiliki ciri-ciri kafaah, himmatul amal dan amanah.


Pengawasan bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan untuk membetulkannya. Pengawasan aktifitas dilaksanakan melalui orang-orang, akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu diambil, kecuali apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan jelas dan teririnci. Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektifitas pengawasan ialah struktur oraganisasi yang jelas, lengkap dan menyatu.


Teknik Pengawasan Meskipun sifat dasar dan tujuan pengawasan manajemen tidak berubah, namun selama bertahun-tahun telah dipergunakan berbagai alat dan teknik untuk membantu manajer dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang akan terlihat dalam teknik-teknik ini, mereka pertama-tama adalah alat-alat untuk perencanaan. Teknik tersebut menunjukkan kebenaran mutlak, bahwa tugas pengawasan ialah untuk mensukseskan perencanaan dan dalam berbuat demikian, dengan sendirinya pengawasan harus mencerminkan perencanaan dan perencanaan harus mendahului pengawasan.
Penutup1. Manajemen organisasi harus dipandang sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi.

Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas organisasi.

2. Manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen Islami yang mencakup ;

1.Tahapan analisis lingkungan organisasi,
2. Formulasi Strategi,
3. implementasi strategi dan
4. Evaluasi dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan pencapaian tujuannya di masa depan.

Semuanya dibingkai dalam koridor syari’at Islam.Manajemen Stratregis merupakan proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasi

3. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional). Dengan berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.

Manajemen strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya dengan manajemen strategis konvensional, yaitu :
Asas,
2. motivasi,
3 orientasi,
4. stratregi induk,
5. strategi fungsional operasi,
6. stratregi fungsional keuangan,
7 strategi fungsional pemasaran.
8 strategi fungsional SDM dan
9. sumberdaya.
10. Manajemen Strategis,
11. Manajemen operasi,
12. manajemen keuangan,
13. Manajemen Pemasaran, dan
14. Manajemen SDM. Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni

:1. Target hasil : profit materi dan benefit non-materi, 2. Pertumbuhan : artinya terus meningkat 3. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selam mungkin, DAN 4. Keberkahan atau keridhaan Allah


DAFTAR KEPUSTAKAANA

fzalur Rahman, Economic Doctrines of Islam, Edisi Indonesia, Doktrin Ekonomi Islam, jilid 4 Terj. Suroyo Nastangin, Dana Bhakti Wakaf Yogyakarta, 1996.
Diwan Parag, Strategic Management, New Delhi, A Pantagon Press Publication, 1997
Faulkner, D and G.Johnson, The Challenge of Strategic Manajement, terj. Strategi Manajemen, Jakarta,, Elex Media Komputindo, 1995
Follet dalam Kadarman, AL. et.el, Pengantar Ilmu Manajemen, Jakarta, Gramedia, 1996.
Gregory G.Des and Miller Alex, Strategic Management, International Edition, 1993
Handoko, H, Manajemen Strategik dalam Dekade 2000-an : Tantangan Pengembangan Teori dan Aplikasi, Makalah dalam Seminar Internasional, Strategi Pembangunan Ekonomi dan Bisnis di Indonesia, Refleksi dan Aktualisasi,UGM, Yogyakarta, 1995
Harahap, Sofyan Syafri, Akuntansi, Pengawasan & Manajemen dalam Perspektif Islam, Jakarta, FE Trisakti, 1992
Hardjito, D. Teori Organisasi dan Teknik Pengorganisasian, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1995.
Hones, P. And L.Kahaner, Misi dan Visi 50 Perusahaan Terkenal di Dunia, terjemahan, Batam Interaksa, 1999.
Krebet Wijayakusuma, M, dan Ismail Yusanto, M, Manajemen Syariat, Jakarta, Khairul Bayan, 2003
Muhammad Ismail Yusanto, Manajemen Strategis, Perspektif Syari’ah, Jakarta, Khairul Bayan, 2003.
Muhammad Ismail Yusanto, Manajemen Strategis, Perspektif Syari’ah, Jakarta, Khairul Bayan, 2003.
Muhammad Ismail Yusanto, Menggagas Bisnis Islami, Jakarfa, Gema Insani Press, 2002
Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, Terj.Kemitraan Usaha dan Bagi Hail dalam Hukum Islam, Yogyakarta, Dana Bhakti Wakaf, 1996.
Riawan Amin, Ahmad, The Calestial Management, (Edisi Bahasa Inggris) Jakarta, Bening Publishing, 2004
Saladin, Djaslim, Manajemen Strategi & Kebijakan Perusahaan, Bandung, Linda Karya, 2003
Stonner James, dan Charles Wankel, Manajemen, jilid I, terjemahan, Jakarta, Intermedia, 1986
Taqyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishad fil Islam, Darul Ummah, Beirut, 1990
Thomas Whellen and David Hunger, Strategic Management Business Policy, Addison Wesley Publishing Company, Inc, 2000
Tom Peters, Thriving on Chaos, New York : Knopt, 1987
Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Beirut, Dar al-Fikri, 1998.
Waller, J.D Allen dan A.Burns, Menulis Manual Manajemen Mutu, terj, Jakarta, Pustaka, Binaman Presindo, 1994
William Glueck F, and Jauch Laurance,R, Business Policy and Strategic Management, An Integrated Approach, by Hougton Miflin Company, USA
Atas dasar nilai-nilai utama itu pula tolak ukur strategis bagi aktivitas perusahaan adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri. Aktivitas perusahaan apapun bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal ini sesuai dengan kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”. (Hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah). Syari’ah adalah aturan yang diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya. Syari’ah tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal tersebut. ”Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak (4) : 65) ”Apa saja yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah) dan apa yang dilarangnya makja tinggalkanlah”. (QS.Al-Hasyar : 7)