Makalah Strategi Menyiasati Liberalisasi Perdagangan Membangun Ekonomi Indonesia Dari Desa

Abstrak

Liberalisasi perdagangan merupakan proses yang tidak bisa dielakkan oleh semua negara bangsa. Berkaitan dengan hal ini perlu dipikirkan bagaimana strategi membangun perekonomian Indonesia sehingga dapat bersaing dengan negara lain. Salah satu caranya adalah dengan membangun ekonomi desa untuk menuju kemandirian desa, ketahanan pangan dan pemerataan pembangunan.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Globalisasi merupakan suatu proses yang tidak dapat dihindari oleh satu negara pun di dunia. Dalam proses ini, batas-batas negara luluh (borderless) dengan salah satu cirinya adalah adanya persaingan bebas. Persaingan bebas menyebabkan hanya negara-negara yang memiliki daya saing saja yang bisa mengambil keuntungan. Daya saing dapat diperoleh dengan mengembangkan sektor yang menjadi keunggulan komparatif suatu negara. Indonesia sebagai negara agraris, maka keunggulan komparatifnya terletak pada sektor pertanian.

Berbicara mengenai pertanian, tidak lepas dari desa sebab desa identik dengan pertanian. Itu bisa dilihat dari pemandangan umum desa yang didominasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Desa sebagai wilayah geografis terkecil, dalam perkembangannya tidak lepas dari unsur eksploitasi. Ini diawali dari praktek tanam paksa 1830 yang dilakukan oleh kolonial Belanda. Hingga pada masa kemerdekaan, desa selalu menjadi bagian sub-ordinat dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari pembangunan yang bias urabn (kota) yang akhirnya menyebabkan terkonsentrasinya pendidikan, akses ekonomi, politik, sosial, dan budaya di pusat kota. Pola pembangunan yang lebih berorientasi pada industri menyebabkan sektor desa dan tradisional tidak tergarap sehingga menyebabkan adanya kesenjangan antara desa dengan kota yang memicu arus urbanisasi.

Hal ini sangat kontras, mengingat desa merupakan penyuplai bahan logistik bagi masyarakat desa, dan juga menjadi basis massa bagi partai politik saat Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, lebih dari 50% penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Berdasarkan Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995, 64,09% penduduk Indonesia tinggal di desa. Berkaitan dengan liberalisasi perdagangan, sektor pertanian menjadi sektor yang sensitive. Ini terbukti dari gagalnya KTM WTO Cancun, di mana ada perdebatan antara negara maju dengan negara berkembang mengenai liberalisasi pertanian dan penurunan tarif.

Bertolak dari hal tersebut, desa seharusnya tidak dimarginalkan. Kesadaran akan hal ini terlihat dari adanya otonomi daerah di mana di dalamnya terdapat substansi adanya otonomi desa. Walau begitu tentu saja terdapat kekurangan-kekurangan UU ini untuk menjadikan desa sebagai bagian dari pembangunan nasional.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka diajukan pertanyaan: “Bagaimana strategi pembangunan ekonomi Indonesia dari desa sehingga Indonesia mampu memperkuat daya saing dalam sistem ekonomi yang liberal?”

C. Asumsi Dasar

Pembangunan ekonomi Indonesia dari desa akan mencapai sasaran apabila otonomi daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga memperlancar usaha menuju ketahanan pangan, kemandirian unit ekonomi desa dan pemerataan pembangunan.

D. Tujuan Penelitian

• Mengetahui bagaiman strategi yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat daya saing dalam sistem ekonomi yang liberal melalui pembangunan ekonomi Indonesia dari desa.

E. Manfaat Penelitian

• Membuka kesadaran untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan pemberdayaan desa
• Membuka kesadaran bahwa desa dapat menjadi leading sector dalam pemulihan ekonomi Indonesia

E. Kerangka Pemikiran

Pembangunan ekonomi selama ini diartikan sebagai kemampuan ekonomi nasional untuk menaikkan GNP (Gross National Product). Namun menurut Todaro (1997), keberhasilan ekonomi ditunjukkan oleh 3 nilai pokok, yaitu berkembangnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, meningkatkan harga diri masyarakat sebagai manusia, dan meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memilih. Berkaitan dengan pembangunan ekonomi tersebut Lincolin Arsyad (1999), menegaskan bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang saling terkait dan mempengaruhi antar faktor sehingga terwujud peningkatan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, serta peningkatan pendapatan per kapita.

Dalam upaya melaksanakan pembangunan ekonomi yang dihadapkan pada terbukanya kompetisi global, Adi Sasono berpendapat perlunya pembangunan ekonomi jaringan dalam bentuk pembangunan pos-pos madani yang terintegrasikan yang merupakan bentuk pengemabangan kekuatan ekonomi rakyat, sehingga dapat mengimbangi adanya pemusatan kekuatan. Ekonomi jaringan ini berarti adanya gerakan pembaharuan masyarakat yang diharapkan dapat menciptakan tata ekonomi yang seimbang dan adil. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan perusahaan-perusahaan kecil di daerah dan koperasi masyarakat, sehingga masyarakat terdorong untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Ini berarti terciptanya mekanisme ekonomi kerakyatan, yaitu sektor ekonomi yang berisi kegiatan-kegiatan ekonomi rakyat di mana usaha-usaha ekonomi yang dilakukan oleh rakyat berperan integral dalam perekonomian nasional. Dalam mekanisme ini pemerintah hanya menjadi pelindung masyarakat bawah dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.

Pembangunan ekonomi Indonesia selama Orde Baru dapat dikatakan sangat terpusat, di mana sektor ekonomi sangat diperhatikan dan sedikit melupakan sektor-sektor lain. Segala kebijakan diatur oleh pusat dengan prinsip homogenitas. Pembanguan ekonomi semacam ini menjadikan masyarakat kehilangan potensi produktifnya serta terdesaknya sentra-sentra produksi lokal.

Gerakan reformasi 1998, telah menimbulkan kesadaran perlunya otonomi daerah, di mana daerah diberi kewenangan dalam menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Ini menandakan berakhirnya kebijakan sentralistik, serta dimulainya gerakan pembaharuan rakyat. Dari sini terdapat momentum dari rakyat untuk menyelenggarakan ekonomi kerakyatan yaitu dengan lebih terbukanya kesempatan bagi sentra-sentra lokal (desa) untuk lebih mengembangkan potensinya. Terkait dengan ekonomi jaringan yang mengindikasikan adanya ekonomi kerakyatan, maka hal ini dapat dimulai dari desa. Ini disebakan karena pembangunan desa selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Akibat dari hal itu, ditambah lagi dengan kebijkan yang snetralistik membuat desa menjadi kurang mandiri, dan bahkan kurang mendapat kesempatan untuk berkreasi dan mengembangkan potensinya.

Melalui pembangunan desa diharapkan ketahan pangan Indonesia dapat tercipta, sebab tidak ada satu negara pun yang dapat melanjutkan pembangunan ekonominya tanpa ada jaminan ketahan pangan. Menurut John Mellor, kaitan antara rumah tangga dan pasar dalam mewujudkan ketahan pangan, dan kaitan antara pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan adalah produktivitas dari pertanian domestik. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan penggunaan tekhnologi pertanian, seperti penyediaan varietas unggul, mesin-mesin pertanian, pengetahuan tekhnik bertani yang baik, dan management skill. Tercapainya ketahanan pangan yang tercermin dari kemampuan pemenuhan pangan, permintaan akan barang-barang industri domestik, penyediaan bahan baku industri dan pemanfaatan teknologi dan alat-alat dari luar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dalam negeri. Untuk meningkatkan keuntungan dari pertanian, bisa dilakukan melalui produktivitas yang tinggi dan juga pertumbuhan upah para pekerja di sektor export manufacturing. Ini memungkinkan untuk didirikannya industri-industri desayang mengolah hasil pertanian menjadi produk-produk konsumsi domestik untuk selanjutnya menjadi komoditas ekspor, sehingga akan mendorong para petani dan industri kecil untuk berkreasi.

Dalam pelaksanaannya, pos-pos madani yang merupakan unit ekonomi masyarakat yang mandiri harus mampu memberdayakan potensi yang dilmiliki oleh daerah dengan partisipasi aktif rakyat dengan tujuan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya akan tercipta kerjasama saling menguntungkan antara daerah satu dengan daerah lain. Misalnya Kampung Laut di daerah Cilacap yang memiliki produk pertanian berupa hasil laut, bekerja sama dengan koperasi di daerah lain dalam penyaluran hasil produksinya. Namun hal ini tidak bisa terwujud tanpa adanya pembangunan infrastruktur dan juga peningkatan kualitas masyarakat.

F. Metodologi

Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-eksplanatif, yaitu dengan menggambarkan bagaimana kondisi pembanguan ekonomi Indonesia, khususnya di desa selama ini. Serta menjelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ekonomi desa sehingga dapat menjadi modal dalam menghadapi globalisasi. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian library research, yaitu dengan menggunakan literatur-literatur yang mendukung.

PEMBAHASAN

A. Liberalisasi Ekonomi Global dan Dampaknya Bagi Indonesia

Memburuknya tatanan ekonomi global dan krisis ekonomi yang berkepanjangan yang menerpa beberapa kawasan di dunia termasuk negara-negara berkembang di Asia Tenggara telah memperbesar keinginan untuk mencari alternatif bentuk dan tatanan perekonomian yang lebih berkeadilan dan lebih mampu melindungi kalangan masyarakat kelas marginal dengan melihat potensi sumber daya lokal. Bagi Indonesia, liberalisasi sudah dimulai pada tahun 1980an, dengan diadopsinya kebijakan-kebijakan neo-liberal. Hal ini tercermin dari keterikatan Indonesia pada Badan-badan keuangan dunia, seperti IGGI, Bank Dunia, dan IMF. Pada tahun 1983, pemerintah meberlakukan deregulasi perbankan yang diikuti dengan deregulasi rupiah.

Kondisi tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang pada saat itu lebih menekankan pada pengejaran pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri yang memprioritaskan pembangunan perkotaan. Namun sayangnya, pembangunan ekonomi Indonesia yang didasarkan pada industrialisasi tidak didukung oleh sumber daya domestik, di mana sebagian besar merupakan hasil impor dari negara maju serta investasi yang diperoleh dari hutang. Ini menyebabkan ekonomi Indonesia menjadi rentan terhadap krisis, akibatnya saat terjadi krisis ekonomi 1997, perekonomian Indonesia benar-benar terpuruk. Krisis tersebut membawa dampak yang buruk bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah. Krisis ini selanjutnya diikuti dengan krisis multidimensi, di mana banyak memunculkan kerusuhan sosial, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hingga jatuhnya nama Indonesia di mata internasional.

Krisis ekonomi telah menjadikan hutang Indonesia meningkat, karena nilai tukar rupiah terhadap dollar mengalami penurunan. Untuk menstabilkan perekonomian, pemerintah mengambil kebijakan untuk meminta bantuan kepada IMF. Dampaknya IMF dengan kebijakan-kebijakannya yang tertuang dalam SAP (Structural Adjustment Program) terlihat sangat mencampuri kebijakan pemrintah. Ironisnya, kebijakan yang diambil tersebut cebderung merugikan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

Imbas krisis ekonomi ini terhadap sektor industri terlihat dari banyaknya perusahaan yang bangkrut dan capital flight yang menyebabkan jumlah ekspor menurun. Walaupun kemudian terjadi kenaikan ekspor, namun kuantitasnya tidak mampu melebihi kuatitas sebelum krisis terjadi. Di samping itu, terpuruknya sektor industri menyebabkan pengangguran meningkat, yang berarti terjadi peningkatan jumlah masyarakat miskin. Ini tentu saja membawa dampak buruk bagi Indonesia, karena di saat yang sama Indonesia harus menghadapi pasar bebas yang merupakan konsekuensi dari tata ekonomi dunia yang semakin liberal. Namun ternyata di tengah keterpurukan sektor industri, pertanian dan usaha kecil menengah menjadi sektor yang mampu bertahan.

Bertolak dari hal itu, bukan suatu hal yang aneh apabila sektor-sektor ini yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia untuk selanjutnya bersaing dalam kompetisi global. Selain itu sebagian besar masyarakat Indonesia berada dalam sektor tersebut. Meningkatnya sektor tersebut diharapkan dapat menjadi backbone bangkitnya sektor ekonomi riil Indonesia. Sebelumnya pertanian telah menjadi focus pembangunan nasional. Puncak keberhasilannya terlihat saat Indonesia mampu berswasembada beras pada tahun 1984, setelah sebelumnya menjadi negara pengimpor beras. Keberhasilan ini tidak lepas dari proyek Revolusi Hijau yang sanggup menjadikan pertanian sebagai primadona. Revolusi hijau yang lahir pada tahun 1960an telah memaksa petani untuk melakukan rasionalisasi produksi Karena harus mendapatkan input produksi melalui pasar. Akibatnya pertanian diorientasikan pada ekspor.

Hasil panen yang bagus diekspor, sementara yang kurang bagus untuk konsumsi dalam negeri. Akibat yang lain adalah tata hubungan kerja agraris yang memberikan posisi yang lebih kuat pada petani menengah ke atas.

Karena pembangunan yang lebih diarahkan pada sektor industri, maka pembangunan sektor pedesaan menjadi tidak tergarap. Akibatnya terjadi kesenjangan desa-kota, sehingga arus urbanisasi meningkat. Urbanisasi menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran Karen aketerbatasan lapangan pekerjaan. Lebih jauh lagi akan menyebabkan slum area di daerah perkotaan. Bagi desa, urbanisasi berarti hilangnya tenaga kerja produktif untuk menggarap sektor pertanian. Hal ini masih diperburuk dengan menipisnya lahan pertanian akibat pemukiman dan ekspansi industri.

B. Transformasi Pembangunan Ekonomi Desa

Pembangunan di masa Orde Baru cenderung menganggap petani sebagai objek. Hal ini terlihat dari harga produksi pertanian (khususnya beras) yang dikendalikan oleh pemerintah pada nilai tukar yang relatif rendah, maka pendapatan petani tidak mengalami peningkatan yang signifikan dan bahkan merugi sebagai akibat ketidakseimbangan harga jual padi dengan biaya produksi.

Pembangunan yang dilakukan pemerintahb Orde Baru cenderung sentralistik. Ini merupakan konsekuensi dari strategi mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, sehingga mengesampingkan dimensi-dimensi lain yang seharusnya diperhatikan. Ekonomi Indonesia saat itu memang berkembang, karena GNP pertahun mengalami kenaikan. Namun pendekatan yang sentralistik dan produksi massal telah mengakibatkan terpusatnya kekuasaan pada segelintir konglomerat. Pendekatan ekonomi sentralistik berbasis peranan modal besar dan sektor modern telah menghisap buruh dan menciptakan monopoli dan keseragaman produk serta gaya hidup. Akibatnya yang terjadi adalah pergeseran dari masyarakat produktif menjadi masyarakat konsumtif.

Diterapkannya UU Otonomi Daerah No. 22/ 1999 menimbulkan implikasi yang cukup besar di tingkat lokal. Yang pertama berkaitan dengan perubahan tata hubungan desa dan supra desa (pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah propinsi dan pemerintah pusat). Yang kedua menyentuh perubahan dalam tata hubungan antar lembaga dan kekuatan di desa. Dalam UU ini, berbagai kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat masih sangat luas, ini bisa dilihat dari pasal 7 UU No. 22/ 1999:
(1) Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, pengadilan, moneter dan fiscal, agama, serta kewenangan di bidang yang lain (2) Fungsi bidang lain, sebagaimana disebut dalam ayat (1) meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional secara mikro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga ekonomi negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta tekhnologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.

Sementara itu, strategi pembangunan nasional Indonesia ada dalam Trilogi Pembangunan, yang mana prioritas pembangunan senantiasa disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masyarakat. Pada Pelita I, stabilitas ekonomi menjadi prioritas utama dengan memperhatikan aspirasi dan kesiapan masyarakat. Karena itu, maka prioritas pembangunan berangsur diarahkan menjadi pertumbuhan, lalu menjadi aspek pemerataan. Dalam prioritas pemerataan pembangunan, kebijakan pembangunan masih diarahkan pada peran aktif masyarakat sebagai penggerak, dan penyelenggara otonomi daerah.

Tidak berlebihan jika sasaran utama kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat adalah desa, mengingat masyarakat berpendapatan rendah banyak tinggal di desa, penduduk miskin juga tinggal di desa. Maka otonomi daerah diharapkan mampu melakukan pembangunan pedesaan tertinggal untuk meingkatkan kualitas kehidupan yang makin maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Siklus kegiatan ekonomi dalam aspek mikro yang berkembang di desa dan kecamatanm diharapkan berlangsung berkesinambungan, berintegrasi dan saling berkait dengan aspek makro di tingkat yang lebih tinggi, sehingga dapat tercipta keterpaduan kegiatan ekonomi secara keseluruhan melalui proses pembangunan dari bawah ke atas dan arus atas ke bawah. Maka dari itu akan terhadi keterpaduan dan keterkaitan kegiatan ekonomi mulai dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten. Kotamadya, kecamatan, desa, dan tingkat individu.

Apabila UU No. 22/ 1999 dijalankan sebagaimana mestinya, maka ini akan menjadi langkah awal penguatan demokrasi dan ekonomi Indonesia. Sebelumnya pemerintah kurang melakukan pembangunan berbasis pada pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan. Meski begitu bukan suatu kesalahan menjadikan sektor tersebut sebagai sektor unggulan, mengingat di saat sektor-sektor lain mengalami pertumbuhan minus, hanya sektor tersebut yang pertambahanya positif. Pada tahun 1999, tercatat pertambahan sektor tersebut mencapai 2,1%, sementara keuangan dan jasa perbankan minus 0,1%, perdagangan, hotel dan restoran minus 0.4%, dan bangunan minus 1,6%.
Perhatian yang serius pada sektor pertanian yang sebagian besar ada di desa akan menguatkan kondisi pangan Indonesia. Ini akan menjadikan negara ini mandiri, tanpa harus mengimpor bahan pangan. Tahun 2001, Indonesia tercatat sebagai negara pengimpor bahan pangan terbesar setelah Rusia, yang mencapai Rp. 11 triliun. Di mana impor beras mencapai 500.000 ton, hagung 1,2 juta ton, dan gandum 3,5 juta ton. Ini mengindikasikan telah terjadi jebakan pangan terhadap Indonesia. Sangat ironis, sebab Indonesia dikenal sebagai negara agraris dan subur justu harus mengahbiskan uangnya untuk belanja bahan makanan impor. Semangat untuk menempatkan pertanian di sektor berbasis sumber daya alam sebagai motor penggerak perekonomian memang sempat terdengar, namun inkonsistensi kebijakan terhadap sektor-sektor itu terus terjadi.

C. Strategi Ekonomi Desa

Tak bisa disangkal lagi, bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan, oleh karena itu perlu dilakukan serangkaian upaya untuk membangun desa yang selama ini terpingirkan khususnya dalam hal ekonomi, sehingga dapat lebih siap dalam menghadapi globalisasi. Strategi pembangunan ekonomi desa antara lain dapat dilakukan dengan:

1. Local Capacity Building
Yaitu peningkatan kapasitas masyarakat lokal sebagai usaha pemberdayaan masyarakat. Usaha ini berintikan pemberian akses dan peningkatan ekonomi rakyat melalui pengembangan ekonomi rakyat. Usaha ini meliputi pengembangan ekonomi melalui subsidi sebagai modal usaha untuk mengembangkan ekonomi produktif serta diberikannya kredit lunak langsung dan dana bantuan. Jadi kebijakan pemerintah harus selalu memihak rakyat, seperti kelacaran distribusi pupuk dengan harga yang tidak memberatkan petani, pemberian bantuan kepada petani yang gagal panen dan konsistensi kebijakan harga.

Dalam hal pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM masyarakat desa sangat penting karena pendidikan di desa tidak sebaik di kota, serta kurangnya arus informasi. Karenanya diperlukan peningkatan kemampuan masyarakat dalam proses pembangunan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing. Ini dapat dilakukan dengan cara penyuluhan, bimbingan dan latihan. Hal tersebut dapat diupayakan oleh pemerintah juga Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas, dan kaum intelek. Pemberdayaan masyarakt ini sangat penting artinya dalam upaya menuju masyarakat desa yang melek informasi yang selanjutnya menjadi pondasi terciptanya civil society di tingkat bawah.
Kemudian perlu dikembangkan pelembagaan pembangunan masyarakat dan aparat yang merupakan upaya meningkatkan kemampuan kelembagaan aparat di tingkat kecamatan dan desa agar proses alih informasi/ tekhnologi, penyaluran dana/ investasi, proses produksi/ pemasaran, pengelolaan pembangunan dapat terlembaga dengan baik sesuai dengan kondisi lokal sehingga dapat mencapai sasaran.

2. Modernisasi Industri Pedesaan

Pengembangan sistem informasi juga tidak bisa dilepaskan dalam upaya modernisasi pertanian di desa. Pengembangan ini menyangkut peningkatan kemampuan dan pemantauan, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan berbasis system informasi geografis, agar dapat diketahui perkembangan pelaksaan secara tepat arah, tepat sasaran dan tepat tujuan. Dengan adanya sistem informasi geografi, maka dapat diperoleh informasi valid berkaitan dengan produksi pertanian, sehingga produksi yang dihasilkan dalan setiap aktivitas pertanian bisa selalu siap berkompetisi dengan produk serupa dari wilayah lain. Di samping itu, sistem ini juga mampu memberikan data akurat mengenai pergerakan produk-produk pertanian di pasar nasional dan internasional, dinamika cuaca dalam musim produksi, distribusi serangan hama penyakit yang terkait dengan produk yang diusahakan. Oleh karena itu, maka hasil maksimal dari sektor pertanian bisa diperoleh.

Selain itu perlu dilakukan pengembangan budidaya bahan baku, pengolahan dan pemasaran industri lokal serta penelitian oleh berbaai institusi sebagaimana halnya di negara-negara maju. Hasil peneitian ini selanjutnya dapat dikembangkan dan diaplikasikan pada usaha kecil dan pertanian sehingga dapat meningkatkan kualitas produk. Yang lebih penting lagi, penelitian yang dilakukan di daerah sendiri menjadikan hasilnya cocok dengan lingkungan tersebut serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

3. Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan fisik selama ini selalu diorientasikan di kota, sehingga perlu dikembangkan pembangunan infrastruktur desa yang tidak kalah dengan kota. Infrastruktur ini antara lain: jalan raya, telepon, listrik, pendidikan (dengan memperhatikan pula suprastruktur pendidikan sehingga bisa menghasilkan SDM berkualitas), internet, jaringan irigasi, dan fasilitas pemasaran seperti pelabuhan. Yang perlu diingat, pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan berkelanjutan, karena pembangunan ini bersifat jangka panjang.

Infrastruktur ini sangat penting dalam peningkatan pemasaran hasil-hasil pertanian dan industri lokal dalam tingkat regional, nasional, bahkan internasional. Selain itu perlu dikembangkan pula integrasi transportasi dengan daerah lain sehingga dapat memperlacar penyaluran hasil-hasil produksi.

4. Pengembangan Agribisnis

Setelah ketahan pangan tercapai, di mana kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi tanpa harus mengimpor, pertanian selanjutnya diarahkan pada agribisnis. Ini dimaksudkan agar pertanian dapat memberi dampak positf dan signifikan dalam peningkatan lapangan pekerjaan, devisa negara dan pertumbuhan ekonomi. Agribisnis merupakan pertanian yang organisasi dan manajemennya dirancang secara professional dan rasional untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal dengan menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan permintaan pasar.

Nilai tambah desa dapat dikembangkan dengan adanya koperasi agribisnis yang merupakan organisasi bisnis petani. Mekanisme ini difokuskan pada komoditas tertentu yang menajdi core business sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing daerah. Hal ini kemudian dilanjutkan pada inovasi yang mendukung ekonomi berbasis iptek sehingga produk-produk agribisnis yang dihasilkan akan bergeser dari produk yang bersifat unskilled and natural resources intensive ke produk skilled labour and capital intensive kemudian produk skilled labour and knowledge intensive. Dalam pelaksanaan agribisnis ini, meskipun pertanian menjadi sektor komersial, namun harus tetap memperhatikan kualitas produk baik untuk konsumsi sendiri ataupun sebagai produk ekspor. Ini penting agar ketahanan pangan tetap terjamin dan produk tetap bisa bersaing dalam tataran domestik atau luar negeri.


PENUTUP

Di era persaingan bebas sebagai ciri dari globalisasi, menghasilkan konsekuensi membanjirnya produk-produk luar ke pasar domestik. Ini menyebabkan adanya ketergantungan negara-negara berkembang terhadap negara-negara industri maju. Akibatnya, terdapat kesan hanya negara-negara maju saja yang diuntungkan dalam proses ini. Situasi ini banyak dilihat sebagai bentuk baru dari imperialisme dan kolonialisme.

Untuk keluar dari kondisi tersebut, maka diperlukan komitmen dan upaya serius untuk membenahi diri, sehingga mampu meningkatkan kekuatan nasional dan menaikkan posisi tawar bangsa Indonesia di kancah internasional. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembangunan ekonomi dari desa, dengan asumsi bahwa desa merupakan penyangga kota dan selama ini pembangunan yang dilakukan kurang memperhatikan desa. Krisis ekonomi yang turut menyebabkan keterpurukan sektor industri yang bisa dilihat dari hengkangnya perusahaan dan investor asing, meningkatnya jumlah pengangguran, kriminalitas, menimbulkan kembali wacana untuk membangun pertanian dan potensi SDAlainya.

Adanya otonomi daerah yang tertuang dalam UU No. 22/ 1999, terlepas dari segala kekurangannya telah memberi harapan pada daerah-daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, termasuk desa di dalamnya. Pembangunan ekonomi dari desa dapat dilakukan dengan mempersempit kesenjagan pembangunan antar daerah, terutama di desa-desa terpencil, keberpihakan pemerintah pada rakyat yang tertuang dalam kebijakan yang adil dan aspiratif. Adanya pembangunan desa diharapkan dapat menciptakan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai modal untuk survive di era globalisasi. Untuk itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan rakyat yang harmonis demi kesejahteraan bersama.

DAFTAR PUSTAKA
“Agriculture and Pro-Poor Growth in the Contest of the PRSP Process: Comments by Peter Timmer”, dalam http://www.inweb18.worldbank.org/eap/eap.nsf/Attachments/Timmer2/$File/timmer.doc, diakses pada 11 Februari 2004
Buku Panduan Jogja Book Fair28 September-6 Oktober 2002
Dwipayana, AAGN ARI, et al., Membangun Good Governance di Desa, Yogyakarta, IRE, 2003
Juliatara, Dadang (ed), Arus Bawah Demokrasi: Otonomi dan Pemberdayaan Desa, Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, 2000
Kompas, 7 Oktober 2001 _______, 3 Desember 2001

Siar Demokrasi, Edisi 4, 2003, Forum LSM DIY
Usman Widodo, et al., Pembangunan Pertanian dan Otonomi Daerah, Yogyakarta, LP2KP Pustaka Karya, 2000
Note: Tulisan ini ditulis oleh Nurvita Indarini dan Ria Permana Sari untuk mengikuti lomba karya tulis mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta 2004 dan lomba karya tulis ilmiah inovasi tingkat kopertis Yogyakarta.