Polisi Si Raja Tega di Dunia

Polisi Si Raja Tega di Dunia, TAK TAHAN lagi aku menghadapi derita ini Pak Hakim. Gara-gara ulah polisi ini, bukan putriku saja yang meninggal, tapi suamiku juga ikut meninggal karena stres memikirkan kelakukan pria ini. Hebat kau ya To...!’

Sepenggal kalimat miris inilah yang terucap dari mulut T Saragih Br Munthe, saat jadi saksi atas sidang lanjutan Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT) yang dilakukan menantunya Bripka Erianto Parlindungan Lumban Raja (36), di Pengadilan Negeri (PN) Medan kemarin (17/12) siang. “Gara-gara dia (Erianto-red) anakku mati Pak Hakim. Dua tahun anakku sakit tapi tak ada dipedulikannya, dia malah enak-enakan kawin lagi dengan wanita lain. Inilah manusia (polisi) yang paling tega di dunia ini Pak Hakim,” teriak wanita berambut sebahu berkacamata itu dengan deraian air mata di hadapan hakim pimpinan Erwin Mangatas Malau, SH.

“Dua tahun sudah kupendam luka ini, Pak hakim. Kemana-mana aku sudah melapor, tapi dia selalu dilindungi. Baru sekaranglah aku bisa mengutarakan semua derita yang kupendam selama ini. Bayangkanlah, jangankan memberi nafkah atau memberi perobatan, melihat anakku (istri Erianto-red) sakit saja pun tak sudi dia. Yang paling sakitnya lagi, mayat anakku saat meninggal pun tak mau dia melihatnya, inilah manusia yang paling tega Pak akim,” rintih wanita berusia 72 tahun itu sejadi-jadinya hingga hakim dan jaksa sibuk menenangkannya.

“Tenang, Buk. Kalau Ibuk emosi memberikan keterangan, kami tidak akan melanjutkan apa yang mau Ibuk terangkan lagi,” bilang hakim, hingga Br Munthe berusaha sedikit tenang. Masih dengan deraian air mata, Br Munthe pun mengenang kembali kisah pahit itu. Alm Risdawati Boru Purba (35), adalah putri ke-enamnya yang menikah dengan Bripka Erianto yang tugas di Polres Bagan Batu tahun 2002 silam. Diceritakan Br Munthe, sejak menikah, tak pernah sekalipun putrinya (Risdawati-red) merasakan kebahagiaan. Belum lagi punya momongan, tahun 2006 lalu, Bripka Erianto malah memadu kasih dengan wanita lain, hingga tak lagi mempedulikan Risdawati sampai ajal menjemputnya.

“Tak tahan lagi aku menghadapi derita ini, Pak hakim. Bukan anakku saja yang meninggal dibuatnya, suami ku pun meninggal gara-gara memikirkan kelakukannya itu. Hebat kau ya To..(panggilan akrap Erianto),” tangis wanita yang mengaku tinggal Siantar itu. Lebih lanjut diterangkan ibu beranak 7 ini, tak hanya penelantaran yang dilakukan Bripka Erianto, polisi yang dikenal play boy di Bagan Batu itu pun kerab melakukan kekerasan pada Risdawati.

“Sejak pernikahannya dengan wanita simpanannya itu, anakku selalu ditinggalkannya. Yang paling hebatnya, dicurinya pula gelang anakku mau diberikan pada wanitanya itu, ku ributi baru dibalikkannya lagi,” kenang Br Munthe yang tak henti menangis.

Selain mengetahui anaknya ditelantarkan, Br Munthe pun makin sedih saat membaca surat berjudul ‘Saya Mati Karena Ualah Suamiku’ yang dibuat Risdawati sebelum meninggal. “Itulah surat peninggalan anakku. Melalui persidangan ini, aku bukan minta dimenangkan, Pak Hakim,. Tapi tunjukkanlah kebenaran,” pinta Br Munthe sembari menunjukkan dua buah kertas polio berisikan tulisan Risdawati.

Apa benar ini tulisan istrimu? Tanya majelis yang langsung diamini Bripka Erianto. Usai mendengar kesaksian mertuanya, giliran Bripka Erianto yang dimintai tanggapan oleh hakim. “Saya tidak ada menanggapi, Pak Hakim,” ujarnya. Sebelum Br Munthe memberikan kesaksian, dua saksi sebelumnya telah diperiksa. Keduanya adalah Yosafat Marbun, petugas Departemen Agama yang membenarkan ikatan suami istri antara Risdawati dengan Bripka Erianto. Sedangkan satu lagi adalah dr Raharji Suparjo, psikiater yang membenarkan kalau Risdawati memang mengalami depresi berat atas akibat ulah suaminya.

Untuk mendengarkan saksi yang meringankan Bripka Erianto, sidang pun ditunda hingga, Senin (21/12) mendatang. Terpisah, usai sidang digelar, saat hendak ditanyai tentang aksi bejat menantunya, Br Munthe enggan menjelaskannya kembali. “Sudah lah nak, biarlah Tuhan yang menghukumnya,” jawabnya sembari menghapus air matanya yang terus bercucur deras. Sementara Linda Boru Purba (42), kakak ke-empat Risdawati mengaku kalau keluarganya mengharapkan agar Bripka Erianto dipecat dari kesatuannya. “Laporan kami saat di Polres Bagan Batu tidak direspon, laporan ke Polda lah yang baru dijalankan, itu pun dia (Erianto-red) tidak ditahan,” ungkap wanita berkacamata itu.

Diterangkannya, adik ke-enamnya itu menikah dengan Erianto 31 Oktober 2002 lalu. Di perjalanan bahtera rumah tangga itu, tak jarang Bripka Erianto sering selingkuh dengan wanita lain. Singkat cerita, pada 7 Oktober 2006 silam, diam-diam Bripka Erianto menikah dengan R Br Tarigan, oknum honorer di Samsat Bagan Batu. Setelah menutupi pernikahan itu, akhirnya pun diketahui kalau ia telah menikah lagi. Di situlah Risdawati mengalami depresi berat hingga mengakibatkan sistem pencernaan dan pernafasannya terganggu. Keluarga Risdawati pun melapor ke Poldasu 4 Februari 2008 silam, dengan No. LP Pol: LP/13/I/2007, atas tuduhan penelantaran.

Dari penyakit itu, Risda pun dirawat di banyak rumah sakit, mulai dari Rumah Sakit (RS) Penang Malaysia, Gleni Medan, Herna, Pirngadi, Martha Friska dan lainnya. Namun, dari perobatan yang dialami Risdawati, tak sekali pun dijenguk Bripka Erianto untuk memberikan kekuatan. Singkat cerita, pada 21 Juli 2009 lalu, Risdawati akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Deli Serdang. Atas kejadian ini, akhirnya Bripka Erianto pun diproses ke meja hijau. Jaksa Randi H Tambunan menjeratnya dengan Pasal 45 dan 49 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.