Alterina Hofan Pemalsu Jenis Kelamin

Alterina Hofan Pemalsu Jenih Kelamin ; informasi yang cukup aneh di duni hukum bangsa ini berita tentang pemalsuan jenis Kelmain, yang di lakukan oleh mertua bos binus, Alterina Hofan (32) dibui lantaran dituduh memalsukan identitas untuk menikahi istrinya, Jane Deviyanti (23). Namun Jane, mengaku tidak pernah merasa ditipu pria yang dicintainya itu,

Seperti yang di kutip dari detiknews "Saya tidak merasa ditipu. Tidak ada yang tertipu," ujar Jane saat menjenguk Alter di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (3/5/2010). Jane adalah penyandang tunarungu. Dia pembicara bibir yang baik dan mampu bicara meski patah-patah. Tiap hari dia menjenguk suaminya bersama adik Alter."

Jane juga mengaku tidak pernah menyesal telah menikahi Alter. Bagi dia, kebahagiaannya adalah bersama Alter. "Cinta banget. Alter ganteng juga termasuk pehatian banget, jarang banget buat marah," kata putri CEO sebuah perguruan tinggi swasta terkenal di Jakarta ini. Jane juga tidak peduli jika dia disebut durhaka oleh orangtuanya. "Nggak apa-apa durhaka, nggak peduli," ujar Jane sambil terbata-bata.

Jane ingin agar orangtuanya terbuka mata hatinya untuk menerima Alter. "Tolong, hargai keputusan Jane," imbuh Jane yang kuliah di San Fransisco ini.Seandainya, pengadilan mengganjar hukuman pada Alter, apa yang akan Jane lakukan? "Saya mau tinggal dengan suami saya di penjara. Saya tidak mau pisah," kata Jane sambil menangis.

Pasal yang dikenakan terhadap Hofan

Seperti di kutip dari Kompas penahanan Alterina Hofan (32), menantu bos Universitas Bina Nusantara (Binus), akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hofan adalah laki-laki pengidap sindroma klinefelter, tersangka kasus pemalsuan identitas dalam akta kelahiran. Dia ditahan sejak Jumat (30/4/2010)

Penahanan Hofan di rumah tahanan (rutan) khusus wanita itu karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meyakini bahwa dia berkelamin perempuan. Suami Jane Deviyanti Hadi Puspito (23) itu dijerat dengan pasal pemalsuan identitas jenis kelamin. Dia dituduh dengan Pasal 266 KLJ-IP juncto Pasal 263 KLHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, baik lewat keterangan palsu maupun secara tertulis.

Kuasa hukum Hofan dan Jane, Ibnu Siena Bantayan kemarin mengatakan, Hofan dituduh memalsukan identitas oleh orangtua Jane. Menurut Ibnu, orangtua dan keluarga Jane menentang perkawinan Hofan-Jane. Padahal Jane penderita tunarungu dan hanya Hofan yang mengerti bahasanva.

Identitas Hofan sebagai laki-laki dianggap palsu karena diyakini dalam akta kelahirannya disebutkan jenis jenis kelaminnya perempuan. Karena itu, keluarga Jane melaporkan Hofan ke Polda Metro Jaya 12 Oktober silam dengan laporan polisi bernomor LP.2907/K/X/2009/SPK Unit I. Dewi Susianti bertindak sebagai kuasa hukumnya.

Ibnu membenarkan, orangtua Jane adalah bos Universitas Bina Nusantara.
Dalam laporan tersebut disebutkan korban penipuan Hofan adalah Jane. "Padahal, Jane tahu betul siapa Hofan dan bagaimana dia mengidap sindroma klinefelter atau kelainan kelamin pada pria," ujar Ibnu. Atas penahanan Hofan itu, pada 30 April lalu Ibnu mengajukan permohonan penangguhan penahanan. "Kasihan istrinya, Jane, yang menangis terus ketika tahu suaminya ditahan," katanya. tag Biografi Alterina Hofan, ( Sumber Kompas - DetikNews)