Pakar Memperkuat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia

Pakar Memperkuat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia, Prospek kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia di masa-masa mendatang terlihat semakin cerah,dengan telah bergabungnya para pakar dalam sebuah Komite Perbankan Syariah (KPS). Bukan cuma satu dua orang, tapi sebelas orang yang memang pakar dalam bidang-bidang yang dinilai dapat mendukung pengembangan industri bank syariah nasional. KPS yang dibentuk sebagai amanah UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tanggal 16

bertugas untuk membantu Bank Indonesia dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia menjadi ketentuan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Bank Indonesia dan membantu berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

Melihat komposisi keanggotaannya, rasanya kita bisa berharap bahwa KPS ini akan dapat memberikan hasil-hasil pemikirannya yang konstruktif bagi upaya pengembangan industri perbankan syariah nasional yang semakin pesat, sehingga kemanfaatannya bagi perekonomian nasional dapat semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Adapun anggota KPS untuk periode 2008-2010 adalah sebagai berikut:


1. KH.Ma’ruf Amin (pakar bidang syariah),
2. Dr.Alwi Sihab (pakar hubungan internasional dan Timur Tengah),
3. Prof. Dr. Nazaruddin Umar (pakar pemikiran Islam),
4. Yuslam Fauzi, SE, MBA (praktisi dan pakar Perbankan Syariah),
5. Dr. M. Syafii Antonio (pakar bisnis syariah),
6. Hermawan Kartajaya (pakar marketing),
7. Prof. Erman Rajagukguk, SH, LL.M, Ph.D (pakar hukum dan praktisi hukum keuangan syariah),
8. Ir. Iman Sugema, Mec, Ph.D (pakar dan pengamat ekonomi),
9. Ir. M. Syakir Sula, AAIJ, FIIS (pakar asuransi/ ekonomi syariah),
10. Ramzi A. Zuhdi, (Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia),
11 Eddy Sulaeman Yusuf (Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Bank Indonesia).