Skenario Kasus Gayus Menghilangkan Rp 28 miliar Disusun di dua Hotel

Skenario Kasus Gayus Menghilangkan Rp 28 miliar Disusun di dua Hotel, Kedatangan Gayus Tambunan membuat heboh suasana Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Para fotografer dan kameramen berebut mengambil gambar. Polisi sibuk mengamankan. Para pengunjung bandara pun berebut menonton. Rombongan Gayus ini sempat dipecah menjadi dua saat melintasi restoran A&W. Tujuannya sebagai pengalih perhatian. Banyak juga yang menyangka itu adalah rombongan yang membawaGayus.

Suasana hiruk pikuk. Pengunjung bandara, polisi, wartawan semua berbaur. Gayus yang berkaos hitam lalu dimasukan ke mobil Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 2676 TL.Para wartawan foto menjepret Gayus. Mereka memenuhi jendela mobil untuk mengambil gambar. Beberapa wartawan juga naik ke kap mobil untuk mendapatkan sudut pandang yang leluasa. Gayus sendiri, tampak diam saja. Ekspresinya datar. Pukul 16.15 WIB rombongan Gayus berangkat ke Mabes Polri. Namun masyarakat tetap berkerumun di sekitar lokasi kedatangan Gayus.

Rekayasa Kasus Gayus Disusun di Hotel S & KCK.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 2009, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, penyidik Kompol A dan pengacara Haposan Hutagalung menyusun skenario di 2 hotel di Jakarta. Skenario itu berisi seolah-olah uang Rp 28 miliar itu milik Andi.

"Andi hanya diminta untuk menyampaikan kepemilikan uang. Hal itu direkayasa di salah satu hotel dalam dua kali pertemuan. Inisial hotelnya S dan KCK," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).

Dikatakan dia, pertemuan itu dihadiri Gayus, Andi, penyidik yang sudah ditahan (Kompol A) dan pengacara yang waktu itu statusnya tidak lagi pengacara, yang mengatur skenario (Haposan Hutagalung). Pertemuan digelar setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). "Penyidiknya Kompol A. Setelah dinyatakan berkas lengkap, mereka mengatur skenario pemeriksaan Andi seolah-olah uang itu milik dia. Itulah dasarnya Kompol A ditahan. Kemudian Andi dan HH," kata Edward.