Bangunan Jam Gadang Miring

Bangunan Jam Gadang Miring, Bangunan Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, diketahui miring di beberapa lantai. Sudut kemiringan tercatat sebesar dua derajat.

Menurut Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Catrini P Kubontubuh, Rabu (10/3/2010), miringnya Jam Gadang yang terdiri dari lima lantai itu belum membahayakan keutuhan bangunan dan keselamatan pengunjung.

Menurut Catrini, ambang batas toleransi sudut kemiringan bangunan adalah lima derajat. Saat gempa tahun 2007, bangunan Jam Gadang mengalami kerusakan di bagian dalam dan luarnya. Kerusakan meliputi struktur utama, retakan di simpul atau tumpuan bangunan pada lantai 1, 2, dan 3, serta retakan horizontal di sekeliling dinding bangunan pada ketinggian sekitar 1,5 meter dari lantai pertama.

Ketua Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi BP3 Batusangkar Teguh Hidayat mengatakan, upaya darurat penguatan bangunan Jam Gadang pascagempa 2007 itu dilakukan dengan menyuntikkan cairan kimia khusus. Upaya konsolidasi bangunan sementara itu merupakan langkah awal penyelamatan.