Buaya Pemangsa Manusia Menjadi ikon Kecamatan

Buaya Pemangsa Manusia Menjadi ikon Kecamatan, Buaya yang memangsa Sahar (40), warga Takat, Dusun Manubar, Kecamatan Sandaran, kini berada di Kantor Polsek Sangkulirang. Rencananya, bangkai buaya tersebut akan diawetkan dan menjadi ikon Kecamatan Sangkulirang.

Kapolsek Sangkulirang Ajun Komisaris Andi Abdul Razak mengatakan, saat ini buaya tersebut sudah disuntik 20 liter formalin di banyak titik di kulitnya. "Kami masih menunggu formalin lagi dari Samarinda. Kebutuhan kami 40 liter lagi. Tapi, apabila ada 20 liter dulu tidak masalah," katanya.

Awalnya, buaya direncanakan dibawa ke Tenggarong, Kutai Kartanegara. Namun, karena pihak Kecamatan Sangkulirang berkehendak untuk menahan, buaya tersebut diawetkan di Sangkulirang. "Camat sangat mendukung. Termasuk mendanai pembelian formalin dan menyiapkan kotak kaca," katanya.

Hingga saat ini buaya tersebut masih berada di lapangan depan Kantor Polsek Sangkulirang. Banyak warga yang berdatangan untuk berfoto dengan buaya tersebut. "Kayaknya warga gembira sekali ada buaya di sini," katanya sambil tertawa. Buaya tersebut berukuran panjang 6 meter, lebar sekitar 1 meter, dan berat diperkirakan lebih dari 1 ton.

Kapolsek mengatakan, dalam wilayah hukumnya yang membawahi lima kecamatan (Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Karangan, dan Sandaran), terdapat dua daerah yang menjadi habitat buaya, yaitu perairan Karangan dan Sandaran.

"Di Karangan dan Sandaran, keberadaan buaya sudah sangat dipahami masyarakat. Ketika memasuki sungai dan muara, banyak buaya yang berada di pantai. Keberadaan mereka terlihat jelas saat air surut," katanya. Karena itu, ia mengimbau kepada warga ataupun pengemudi angkutan perairan untuk selalu waspada.

Hal senada disampaikan Camat Sandaran H Murdiansyah. Ia mengatakan, kawasan sekitar Sungai Sandaran merupakan habitat buaya. Namun, ia tidak mengetahui jenis buayanya. "Jika kita menggunakan speedboat, maka selama 1,5 jam akan terlihat pesisir pantai yang banyak buayanya di kiri dan kanan," katanya, Selasa (16/3/2010).