Buku PPKn Menyesatkan Hebohkan Lumajang

Buku PPKn Menyesatkan Hebohkan Lumajang ; Dinas Pendidikan Lumajang akan menarik lembar kerja siswa (LKS) Pendamping Buku Sekolah Elektronik (BSE) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk Siswa kelas 4 Semester 2 yang dianggap penyesatan. Dinas Pendidikan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait isi LKS Forum terbitan Lentera Ilmu Surabaya. Isi materinya adalah jumlah anggota legislatif yang tidak sesuai UU nomor 10 tahun 2008.

"Kami masih menyelidiki, terkait LKS yang tidak up to date dan membodohi siswa," kata Kabid TK/SD Dispendik Lumajang, Abdul Razak pada detiksurabaya.com, Selasa (13/4/2010). Menurut dia, pihaknya akan mengkaji isi materi tentang penyesatan jumlah anggota Legislatif. "Jika materinya salah, kami akan meminta penerbit untuk bertanggung jawab. Jika tidak kami yang akan menarik dari peredaran," lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Win Hatno Hari Surya mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi terkait kesalahan dalam lembar kerja siswa yang diterbitkan Lentera Ilmu. Apalagi kata Win LKS itu menjadi acuan pembuatan soal UTS kelas 4 oleh Forum Kerja Guru Guslah 4 Kecamatan Lumajang. "Kami akan panggil para guru yang membuat soal, untuk mengklarifikasi," ungkapnya.

Wali murid di Lumajang heboh, pasalnya isi dan materi lembar kerja siswa (LKS) pendamping Buku Sekolah Elektronik (BSE) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk siswa kelas 4 SD semester 2 dianggap menyesatkan. Pasalnya LKSyang diterbitkan dan dicetak Lentera Ilmu di Surabaya itu dengan materi lembaga negara yang membahas jumlah anggota MPR dan DPR tidak seusai dengan UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

Dewan Pendidikan Desak Penarikan Buku PPKn Menyesatkan

Dewan Pendidikan Lumajang, Jawa Timur, mendesak penarikan buku Lembar Kerja Siswa PPKn terbitan Lentera Ilmu yang dinilai menyesatkan dari peredaran. Penarikan ini harus dilakukan karena buku tersebut tidak memenuhi standar kelayakan untuk diedarkan. “Buku yang sudah diedarkan itu harus ditarik dari peredaran,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang Samsul Huda saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/4).

Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, kata Samsul, juga harus memberikan pembinaan kepada para guru sehingga dalam membuat soal ujian tidak mengacu pada buku yang materinya salah. Samsul juga menambahkan, Dinas Pendidikan harus membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Lantaran penerbitnya dari Surabaya, bisa jadi, kata Samsul, LKS tersebut tidak hanya beredar di Kabupaten Lumajang saja. “Bisa jadi LKS tersebut beredar di seluruh Jawa Timur."

Samsul juga menduga kalau LKS tersebut tidak memiliki izin edar dari Direktorat. Terdapat sejumlah kesalahan dalam pembuatan soal Uji Kompetensi Tengah Semester II Tahun Pelajaran 2009/2010 Kelas IV Sekolah Dasar oleh Kelompok Kerja Guru Guslah IV. Soal-soal didasarkan pada buku PPKn terbitan Lentera Ilmu.

Kesalahannya Buku PPKn Menyesatkan antara lain, tentang jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Pada pilihan jawaban dicantumkan angka 700 orang, 600 orang, 500 orang, dan 400 orang. Padahal jumlah yang sebenarnya 560 orang. Pada bagian lain disebutkan bahwa 500 orang anggota DPR tersebut, 462 orang dipilih secara langsung oleh rakyat dan 38 orang dari unsur TNI dan Polri. Padahal seluruh anggota DPR adalah dipilih langsung.