Pekerjaan Pokok PSK Kerja Sampingan Kurir Sabu

Pekerjaan Pokok PSK Kerja Sampingan Kurir Sabu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap Retha (32), seorang PSK yang diduga menjadi kurir sabu. Retha mengaku sengaja menjadi kurir sabu untuk mendapatkan tambahan biaya untuk membesarkan anak. Namun, pekerjaan sampingan yang dijalaninya itu kini malah membuatnya mendekam di penjara.

“Tersangka kita tangkap karena diduga sebagai kurir pengedar sabu. Saat kami tangkap, ditemukan barang bukti satu gram sabu di dalam tasnya,” ujar Kasat 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol I Komang Sandi, saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2010).

Retha yang juga bekerja sebagai PSK di salah satu rumah karaoke di Jember itu ditangkap polisi di lobi Hotel Mulia, Jember, saat akan melayani tamu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang, tetapi tersangka masih belum bisa mengatakan siapa yang memasok barang haram itu padanya.

Ia pun mengaku sudah menjalankan usaha menjadi kurir sabu sejak dua tahun lalu. “Kalau satu gram dapat komisi Rp 150.000. Selain itu, juga digunakan bersama-sama tamu. Saya melakukan ini untuk tambahan biaya membesarkan anak saya. Saya pasrah dan berharap nanti dihukum ringan,” tutur Retha. Saat ini, Polda Jatim masih mengembangkan kasus ini untuk segera mengungkap dan menangkap bandarnya yang memesok sabu kepada Retha.