Pelecehan Seksual Rieke Diah Pitaloka Laporkan Dokter ke Polisi

Pelecehan Seksual Rieke Diah Pitaloka Laporkan Dokter ke Polisi , RIEKE Dyah Pitaloka yang juga anggota Komisi IX DPR mendapat pelecehan seksual saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Labuangbaji, Sulawesi Selatan, Senin (8/3). Menurut Rieke, ketika kunjungan kerja bersama beberapa anggota Komisi IX DPR, ia melakukan pertemuan dengan sejumlah dokter dan tenaga medis RS tersebut. Usai pertemuan, sejumlah dokter mengajaknya foto bersama.

’’Tapi, usai foto bersama, tiba-tiba ada seorang dokter memeluk saya dari belakang. Saya marah dan berontak," ungkap Rieke seperti dikutip detik.com.
Namun, sambung Rieke, dokter tersebut bukannya meminta maaf malah mengulangi perbuatannya. Bahkan, kali ini lebih parah. Dokter bernama Rasyidin itu malah berusaha mencium Rieke. ’’Saya marah, tapi dia malah bilang Anda kan publik figur," ungkap Rieke.

Rieke menegaskan, tindakan dokter tersebut tidak bisa ditoleransi lagi. Karena itu, dia kemudian memutuskan melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut. ’’Ini bentuk pelecehan dan diskriminasi terhadap perempuan. Harus ada proses hukum agar pelaku jera," tukas Rieke.
Didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDIP Makassar, Ais Amin, Rieke melaporkan kasusnya ke Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Selain ke polisi, Rieke juga akan melaporkan dr. Rasyidin ke Dewan Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kanit PPA Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan dan Barat Kompol Jamilah mengatakan, dr. Rasyidin dibidik dengan sejumlah pasal. Di antaranya pasal 315 KUHP tentang penghinaan di muka umum dan pasal 281 tentang kesusilaan