
Seperti diberitakan, seorang anak yang punya akun Facebook bernama Nova telah menghilang setelah melakukan kontak dengan seseorang di Facebook yang kemudian dibawa lari. Kini keduanya tak diketahui keberadaanya. Sesudah ada lagi berita perihal hilangnya anak yang gemar Facebook terus bertambah.
Nah, guna menindaklanjuti temuan tersebut pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Depkominfo. "Yang jelas kita berusaha bagaimana mengatasi perkembangan dunia IT. Tentu ada antisipasi dari perkembangan IT itu sendiri terhadap dampak yang kurang positif bagi pengguna," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jumat (12/2).
Menurut Kapolri, polisi bakal melakukan upaya hukum dengan sebelumnya membuat rumusan-rumusan penindakan dari kejahatan tersebut yang masuk kategori cyber crime. "Dengan begitu, kita nantinya tidak serampangan dalam melakukan upaya-upaya hukum terhadap perkembangan teknologi yang lebih canggih," tegasnya. Polisi juga meminta masyarakat ikut membantu jika ada kecurigaan terkait kejahatan cyber crime."Kita berharap, tidak hanya polisi tapi sendiri semua pihak ikut menyikapi penggunaan online ini," katanya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, polisi meminta masyarakat memberi laporan jika ditemukan ada keluarga yang menjadi korban kejahatan cyber crime. Segera melaporkan kepada petugas apabila ada salah satu keluarganya yang hilang. Supaya segera dilakukan tindakan penyelidikan," tandasnya. Sumber Kontan Online